Kota Malang, blok-a.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Malang menggelar acara Kick Off SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri) di kantornya yang terletak di Jalan Merdeka Utara Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada hari Selasa (19/3/2024).
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, Bank Indonesia Malang menyediakan uang baru senilai Rp 4,69 triliun untuk penukaran. Uang baru dengan berbagai pecahan ini diperuntukkan bagi masyarakat di wilayah Malang Raya, Pasuruan Raya, dan Probolinggo Raya yang ingin menukarkan uangnya.
Kepala KPw BI Malang, Febrina, menjelaskan bahwa jumlah uang yang digunakan untuk penukaran uang baru disediakan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Hal ini didasari oleh beberapa faktor, salah satunya adalah membaiknya kondisi perekonomian masyarakat yang diiringi dengan meningkatnya konsumsi.
“Tahun 2024 ini Bank Indonesia menyiapkan Rp4,69 triliun, dan itu naik sekitar 1,79 persen dibandingkan tahun lalu. Kenaikan ini mempertimbangkan realisasi di tahun lalu dan juga berapa uang yang kembali lagi ke Bank Indonesia. Jadi kami memperkirakan sebenarnya jumlah tersebut masih cukup jika ditingkatkan sekitar 1,79 persen,” terang Febrina.
Penukaran uang baru ini akan melibatkan 42 bank umum dan tersebar di 63 titik di tujuh kabupaten/kota di wilayah kerja Bank Indonesia Malang. Detail lokasi dan waktu penukaran uang baru dapat dilihat di akun resmi media sosial Bank Indonesia Malang.
Pada kesempatan ini, Febrina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan metode nontunai seperti QRIS, aplikasi Pintar, atau datang langsung ke bank/gerai resmi saat menukarkan uang baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran uang palsu yang marak terjadi menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Kita imbau masyarakat untuk menukarkan uang baru melalui nontunai, seperti QRIS, aplikasi Pintar, atau datang langsung ke bank atau gerai resmi. Hal ini untuk mencegah peredaran uang palsu,” tutur Febrina.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru melalui mobil kas keliling akan dibatasi maksimal Rp3,8 juta per orang. Hal ini bertujuan untuk pemerataan dan keadilan, sehingga semua orang dapat memiliki akses terhadap uang baru yang layak edar.
“Kita harapkan masyarakat juga menukarkan uang yang sudah lama, bukan uang baru yang ditukarkan lagi ke bank,” ujar Febrina.




