Kota Malang, blok-a.com – Air Sungai Brantas di kawasan Mergosono Gang 5, Kota Malang, mendadak berubah warna menjadi ungu gelap pada Minggu (27/9/2026). Perubahan warna tersebut sempat direkam warga dan beredar di media sosial hingga memicu kekhawatiran adanya pencemaran.
Perum Jasa Tirta I (PJT I) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mengetahui penyebab perubahan warna air tersebut.
Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum PJT I, Ivania Aestrianingsih mengatakan, tim gabungan telah meninjau lokasi perubahan warna air Sungai Brantas bersama DLH Kota Malang dan unsur Muspika Mergosono.
Saat dilakukan pengecekan, kondisi air sungai sudah kembali normal. Petugas juga tidak menemukan bau menyengat di sekitar lokasi.
“Berdasarkan pantauan fisik, kondisi air sungai saat ini sudah tidak lagi berwarna ungu, dan tidak tercium bau menyengat,” ujar Ivania, Selasa (29/9/2026).
Dalam penelusuran tersebut, tim PJT I menemukan adanya saluran drainase yang bermuara langsung ke Sungai Brantas di dekat Jembatan Gang 5 Mergosono.
Saluran tersebut menjadi salah satu petunjuk yang kemudian ditelusuri lebih lanjut. Namun, PJT I belum dapat memastikan bahwa drainase tersebut merupakan sumber perubahan warna air.
“Titiknya di dekat jembatan, ada drainase yang masuk ke sungai, sepertinya sumbernya dari situ. Namun pada saat tinjauan lapangan sudah tidak ada perubahan warna dan tidak ada bau menyengat,” jelas Ivania.
PJT I juga mencatat terdapat sekitar 12 industri di kawasan yang terhubung dengan aliran drainase menuju Sungai Brantas. Meski demikian, keberadaan industri tersebut belum dapat langsung dikaitkan dengan perubahan warna air.
Untuk memastikan penyebabnya, sampel air Sungai Brantas telah diambil untuk dilakukan pengujian laboratorium.
Hasil uji laboratorium nantinya menjadi dasar untuk mengetahui kandungan air dan memastikan apakah perubahan warna tersebut berkaitan dengan pencemaran atau faktor lainnya.
“Hasil resmi laboratorium nantinya akan dipublikasikan oleh DLH begitu seluruh pengujian selesai. Sekarang belum keluar hasilnya,” tegas Ivania.
Plt Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, penelusuran terhadap 12 industri yang terhubung dengan saluran menuju Sungai Brantas masih berlangsung.
DLH melakukan pemeriksaan satu per satu terhadap industri tersebut, termasuk melihat sistem pengolahan air limbah sebelum dialirkan ke lingkungan.
“Teman-teman masih belum masuk semua. Kemungkinan ini masih kita cek,” ujar Raymond, Rabu (30/9/2026).
Salah satu dugaan yang turut diperiksa adalah aktivitas industri yang menggunakan bahan pewarna dalam proses produksinya. Raymond menyebut industri kulit sebagai salah satu jenis industri yang memiliki proses pewarnaan.
“Kalau indikasinya mungkin bisa jadi dari pabrik. Kalau yang di situ yang pewarna kan pabrik kulit,” ungkapnya.
Namun, Raymond belum mengarahkan dugaan tersebut kepada industri tertentu. Ia menegaskan pemeriksaan masih diperlukan untuk mengetahui sumber perubahan warna air secara pasti.
Di sisi lain, DLH menyebut air limbah yang ditemukan saat pemeriksaan sementara masih berada dalam standar baku mutu.
“Secara baku mutu air untuk limbah yang masuk ke sungai masih dalam standar,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, perubahan warna air yang terlihat belum dapat langsung disebut sebagai pencemaran yang membahayakan. Air limbah pada prinsipnya masih dapat dibuang ke sungai apabila telah melalui pengolahan dan memenuhi ketentuan baku mutu yang berlaku.
“Air limbah itu masih memungkinkan dibuang di sungai asal sudah sesuai dengan standar,” jelas Raymond.
Meski demikian, DLH tetap menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kandungan air secara lebih lengkap. Hasil tersebut diperkirakan baru keluar sekitar 14 hari setelah sampel diambil.
“Walaupun pada waktu pengecekan kemarin sorenya ada perubahan warna. Tetapi untuk uji labnya baru bisa keluar 14 hari setelah pengambilan,” ungkapnya.
Sambil menunggu hasil laboratorium, DLH juga terus memeriksa sistem pengolahan air limbah pada industri-industri yang berada di sekitar saluran tersebut.
“Kita masih menunggu uji lab. Tetap nanti kita cek dulu sistem pengolahan air limbahnya di situ,” ucapnya.
Raymond menegaskan, hingga saat ini belum ada industri tertentu yang ditetapkan sebagai sumber perubahan warna air maupun dikenai sanksi.
DLH masih menunggu hasil uji laboratorium dan menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 industri tersebut.
“Nanti kan ada hitungan standarnya. Nah, itu kita menunggu hasil uji labnya dulu,” jelasnya.
Dengan demikian, kondisi air Sungai Brantas yang sempat berubah menjadi ungu gelap belum dapat dipastikan penyebabnya. Secara kasatmata, warna air saat pengecekan sudah kembali normal dan tidak ditemukan bau menyengat.
Sementara berdasarkan pemeriksaan sementara DLH, air limbah yang masuk ke sungai masih berada dalam standar baku mutu. Kepastian mengenai kandungan air dan sumber perubahan warna masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Yang pasti kita masih menunggu uji lab. Tetap nanti kita cek dulu sistem pengolahan air limbahnya di situ. Tetapi supaya kuat, kita menunggu hasil uji labnya,” pungkas Raymond. (bob)








