Terkendala Penggunaan Alat Deteksi, DLH Kota Malang Belum Bisa Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Pepohonan di Jalan Mayjen Panjaitan Kota Malang.(blok-a.com/Satrio)
Pepohonan di Jalan Mayjen Panjaitan Kota Malang.(blok-a.com/Satrio)

Kota Malang, blok-a.com – Kota Malang ‘diserang’ angin yang berhembus cukup kencang dua hari ini, mulai hari Sabtu hingga Minggu (21/1/2024).

Beberapa kasus pohon tumbang juga terjadi seperti di Jalan Ijen dan Jalan Dieng. Kasus pohon tumbang juga sempat beberapa kali terjadi saat hujan deras turun di Kota Malang.

Terkait hal itu, Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Widjaya mengatakan pihaknya telah mengambil langkah antisipatif terhadap potensi pohon tumbang di wilayahnya.

Salah satu inisiatif yang diambil adalah penggunaan alat deteksi kualitas pohon yang dapat digunakan untuk inventarisasi, mengelompokkan jenis pohon, dan mengidentifikasi risiko tumbang.

Noer menyampaikan bahwa alat ini sudah dimiliki sejak tahun 2017, namun saat ini penggunaannya masih terbatas karena operatornya masih dalam tahap pembelajaran.

“Pada tahun 2017, dilakukan pengadaan khusus alat untuk mendeteksi kualitas pohon. Saya meminta akademisi UB untuk memberikan pemahaman dasar penggunaan alat ini. Sayangnya, alatnya hanya satu, dan operatornya masih belum mahir mengoperasikannya, sehingga pengoperasiannya hanya dilakukan secara insidentil,” ungkap Noer.

Tak hanya masih sulitnya pengoperasian alat tersebut, DLH Kota Malang juga memiliki program penghijauan, yang menjadi pertimbangan penting sebelum melakukan tindakan penebangan. Oleh karena itu, alat deteksi kualitas pohon berperan penting dalam program ini.

“DLH Kota Malang juga memiliki program penghijauan, estetika, dan penanaman pohon sebagai peneduh. Alat deteksi kualitas pohon berperan sebagai alat bantu untuk mengidentifikasi pohon yang dianggap tidak layak dan dapat dipotong,” jelasnya.

Langkah selanjutnya yang direncanakan DLH Kota Malang adalah melakukan penebangan terhadap pohon yang dianggap rawan setelah melalui proses inventarisasi dan klasifikasi. Hasil kayu dari penebangan ini akan dilelang, dan pendapatan yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami telah membuat langkah baru di mana semua harus kita lelangkan setelah dilakukan penebangan. Hal ini dilakukan agar pendapatan tambahan dapat diperoleh, mengingat kayu yang dihasilkan merupakan aset yang dikembalikan melalui proses pelelangan, memberikan kontribusi pada pendapatan lain-lain dalam PAD,” tuturnya.(mg3/lio)

Exit mobile version