Kota Malang, blok-a.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mulai mengubah pendekatan dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah. Tak lagi mengedepankan tindakan represif, Satpol PP bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) kini diarahkan menjadi garda pelayanan, edukasi, hingga deteksi dini di tengah masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan perubahan pola kerja tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Dalam regulasi itu, Linmas dibagi ke dalam sejumlah regu sesuai fungsi masing-masing.
“Linmas itu sesuai Permendagri 26 Tahun 2020 sudah terbagi di regu-regu. Ada regu deteksi dini, regu pengamanan kegiatan masyarakat, regu kebencanaan, sampai regu dapur umum,” kata Heru, Sabtu (11/7/2026).
Heru menambahkan, paradigma Satpol PP dan Linmas kini diarahkan menjadi pelayan masyarakat, bukan lagi sosok yang ditakuti.
“Dulu menakut-nakuti, sekarang harus melayani. Cara penindakan kami juga berubah. Tidak bengong-bengong, tapi mendekati dan mengedukasi,” ujarnya.
Heru juga mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan peraturan daerah. Warga dipersilakan menegur pelanggar secara santun, kemudian mendokumentasikannya sebagai bahan tindak lanjut Satpol PP.
“Sekarang masyarakat boleh menegur, bukan memperingatkan. Berikan edukasi kalau ada yang melanggar Perda, lalu videokan dan kirim ke kami. Itu menjadi alat bukti sehingga kami bisa menindaklanjuti,” tambahnya.
Ia mencontohkan laporan masyarakat di kawasan Kayutangan yang langsung ditindaklanjuti hingga pelanggar dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Nanti yang melakukan peneguran dari masyarakat juga kita BAP bersama alat bukti video yang dikirim. Ini cara kami mengubah mindset, lebih banyak pembinaan daripada represif,” ucapnya.
Selain memperkuat pendekatan persuasif, Satpol PP juga membekali Linmas dengan berbagai keterampilan penanganan keadaan darurat. Mulai dari pertolongan pertama saat kecelakaan, penanganan kondisi darurat, pendirian tenda darurat, hingga pengelolaan dapur umum.
“Sudah kami latih bagaimana membantu kecelakaan, mengatasi kedaruratan, mendirikan tenda darurat, termasuk menyiapkan dapur umum,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Satpol PP juga akan memberikan pelatihan khusus kepada regu deteksi dini terkait kemampuan mengenali peredaran rokok ilegal.
“Tanggal 15 nanti kita latih mereka bagaimana melakukan deteksi terhadap peredaran rokok ilegal. Setiap kelurahan mengirimkan Linmas untuk mempelajari bagaimana membedakan rokok legal dan ilegal,” tuturnya.
Saat ini Kota Malang memiliki 4.316 personel Linmas yang tersebar di seluruh RT. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 personel lama telah memiliki pengalaman dan menguasai berbagai pelatihan, karena sebelumnya terlibat dalam pengamanan Pemilu.
“Kalau yang sudah menguasai pelatihan itu sekitar 1.000 orang. Yang sekarang ini merupakan Linmas baru yang sedang kami siapkan untuk memperkuat personel pada kegiatan-kegiatan ke depan,” ujarnya.
Heru mengungkapkan seluruh personel Linmas kini juga telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah.
“Semua Linmas sudah diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Premi dibayar pemerintah, sehingga apabila terjadi kecelakaan saat bertugas mereka sudah memiliki perlindungan,” pungkasnya. (yog)




