25 Ribu KK Belum Masuk Verifikasi DTSEN, Program Pembangunan Malang Bisa Tak Tepat Sasaran

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo saat diwawancarai awak media (foto: Blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo saat diwawancarai awak media (foto: Blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Pemkot Malang dinilai belum bisa menyusun program pembangunan secara tepat sasaran jika verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tuntas. Sebab, masih ada lebih dari 25 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Malang yang belum terverifikasi.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, mengatakan kelengkapan dan akurasi DTSEN penting karena data tersebut menjadi dasar untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat secara riil.

“Yang pertama terkait basis data, kan berarti akurasi tepat sasarannya akan bisa lebih optimal jika memiliki data set ini,” kata Ginanjar.

Menurutnya, DTSEN tidak hanya digunakan untuk menentukan desil atau pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data tersebut juga menjadi salah satu basis perencanaan pembangunan pemerintah.

Mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga pembangunan infrastruktur dapat menggunakan data tersebut sebagai dasar perencanaan.

Karena itu, apabila masih ada warga yang belum terverifikasi, pemerintah belum memiliki gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara utuh. Kondisi tersebut dapat memengaruhi akurasi dalam menentukan program dan sasaran pembangunan.

Ginanjar menyebut, berdasarkan data dari Kementerian Pusat, baru tiga daerah di Jawa Timur yang telah mencapai 100 persen verifikasi DTSEN. Ketiganya yakni Kota Surabaya, Kota Probolinggo dan Kabupaten Bojonegoro.

Sementara Kota Malang masih menyisakan lebih dari 25 ribu KK yang belum terverifikasi. Jumlah tersebut, menurut Ginanjar, sekitar 10 persen dari keseluruhan data.

“Malang itu masih tersisa 25.000 KK lebih itu. Nah, ini yang seharusnya kita bisa Malang itu untuk kemudian melakukan percepatan sehingga sudah semua penduduk Kota Malang KK dan anggotanya itu terverifikasi,” ujarnya.

Ginanjar mendorong Pemkot Malang segera mempercepat proses verifikasi. Menurutnya, proses tersebut tidak bisa hanya mengandalkan BPS karena keterbatasan sumber daya manusia.

BPS tetap berperan memberikan pembekalan terkait proses verifikasi, sedangkan pemerintah daerah dapat mengerahkan sumber daya yang dimiliki untuk membantu pendataan.

Ia mencontohkan daerah yang telah mencapai 100 persen verifikasi dengan mengerahkan seluruh ASN, bukan hanya menyerahkan proses tersebut kepada Dinas Sosial.

“Kalau menyerahkan ke BPS semua ya lama pastinya,” jelasnya.

Di Kota Malang, proses pendataan sebelumnya juga telah melibatkan Dinas Sosial, Puskesmas serta RT dan RW. Menurut Ginanjar, pelibatan tersebut perlu kembali diperkuat agar proses verifikasi dapat segera dituntaskan.

Selain melengkapi data warga yang belum terverifikasi, pembaruan juga perlu dilakukan terhadap data yang sudah ada. Sebab, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis.

Perubahan seperti seseorang yang sebelumnya bekerja kemudian tidak bekerja, adanya warga yang meninggal dunia maupun kelahiran anggota keluarga baru dapat mengubah kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga.

“Data ekonomi DTSEN itu kan data yang dinamis. Jadi selalu berubah,” katanya.

Ginanjar juga menilai verifikasi tidak cukup hanya mengandalkan laporan masyarakat. Meski terdapat sistem yang memungkinkan warga melaporkan ketidaksesuaian data atau desil, mekanisme tersebut dinilai belum cukup jika dijadikan satu-satunya cara.

“Kalau semuanya turun, nah itu kan bisa setidaknya bisa lebih meningkatkan akurasi,” ujarnya.

Menurutnya, data primer hasil pendataan juga perlu dikroscek dengan data sekunder. Hal tersebut diperlukan agar data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.

Sementara itu, lebih dari 25 ribu KK yang belum terverifikasi saat ini juga belum memiliki desil. Sedangkan warga yang sudah memiliki desil pun masih memungkinkan terdapat ketidaksesuaian.

“Kalau kemudian masih ada 25.000 itu kan berarti 25.000 itu dugaannya kan bisa akurat, bisa tidak, wong belum dilakukan, belum punya desil mereka itu,” jelasnya.

Ginanjar menargetkan proses verifikasi lebih dari 25 ribu KK tersebut dapat dituntaskan tahun ini. Setelah seluruh data terverifikasi, DTSEN dapat digunakan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai basis perencanaan program.

“Harus itu, kita menargetkan tahun ini harusnya sudah selesai,” tegasnya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.