Wali Kota Beberkan Lima Kriteria Sekda Kota Malang yang Cocok Mendampinginya

Kriteria Sekda Kota Malang, Ini Jawaban Wali Kota, Wahyu Hidayat (foto: Blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kriteria Sekda Kota Malang, Ini Jawaban Wali Kota, Wahyu Hidayat (foto: Blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, Blok-a.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membeberkan kriteria Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan mendampingi jalannya pemerintahan di Kota Malang. Menurutnya, sosok Sekda harus memiliki integritas, profesionalisme, loyalitas, dedikasi, serta mampu bekerja selaras dengan arah kepemimpinannya.

Sebelumnya, Sekda Kota Malang yang sebelumnya dijabat oleh Erik Setyo Santoso dipastikan kosong setelah Wahyu melakukan rotasi jabatan pada Kamis (31/7/2026). Erik sendiri saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang.

Wahyu mengatakan, hingga kini Pemerintah Kota Malang masih mematangkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Beberapa nama masuk dalam pertimbangan sebelum keputusan ditetapkan.

Wahyu menambahkan, penentuan Plt Sekda tidak hanya didasarkan pada aspek administratif, tetapi juga melalui penilaian kompetensi, rekam jejak, hingga hasil manajemen talenta (nine box).

“Semua menjadi pertimbangan. Ada integritas, profesionalisme, loyalitas, dedikasi, dan banyak pertimbangan lainnya. Karena itu prosesnya memang tidak bisa cepat,” ujar Wahyu.

Saat ditanya mengenai sosok Sekda yang diharapkan, Wahyu mengaku memiliki gambaran yang jelas karena pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menentukan figur yang dinilai mampu menjalankan roda birokrasi Kota Malang.

“Saya pernah jadi Sekda, jadi tahu apa yang harus dilakukan. Paling tidak tidak jauh dari saya lah,” tambanya.

Wahyu menjelaskan, sebelum menetapkan Plt Sekda dirinya masih akan berdiskusi dengan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin serta melakukan berbagai pertimbangan.

“Saya masih punya waktu. Nanti akan berdiskusi dengan Mas Wakil, kemudian juga istikharah malam ini kira-kira siapa yang tepat. Penetapannya nanti tanggal 1 Agustus,” ujarnya.

Setelah Plt Sekda ditunjuk, Pemerintah Kota Malang akan mengusulkannya sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Selanjutnya, Pj Sekda akan mempersiapkan tahapan seleksi untuk mengisi jabatan Sekda definitif.

“Setelah Plt Sekda nanti dijadikan Pj Sekda. Dari situ akan menyiapkan proses pemilihan Sekda definitif,” jelasnya.

Terkait kemungkinan mengisi jabatan Sekda dari luar lingkungan Pemerintah Kota Malang, Wahyu tidak menutup peluang tersebut. Namun, ia menegaskan aparatur sipil negara dari internal Pemkot Malang tetap menjadi prioritas.

“Semuanya tidak ada yang tidak memungkinkan. Tapi tetap prioritas dari dalam,” pungkasnya. (yog)

Exit mobile version