Akhir Tahun 2025, BKPSDM Kabupaten Malang Targetkan Tidak Ada Pejabat Plt

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah targetkan tidak ada jabatan Plt pada akhir tahun 2025 ini (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah targetkan tidak ada jabatan Plt pada akhir tahun 2025 ini (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Malang hampir dipastikan segera terisi penuh pada akhir tahun 2025 mendatang.

Menurut catatan yang dihimpun blok-a.com, saat ini tercatat terdapat lima jabatan yang posisi JPTP diduduki seorang plt di lingkungan Pemkab Malang. Di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Komunikasi dan Informatika, Staf Ahli Bupati Malang Bidang Hukum dan Politik, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menargetkan, tidak ada lagi pejabat pelaksana tugas (Plt) pada akhir 2025.

“Makanya itu, harus kita habiskan dengan dua skema tadi, jobfit sama shelter tadi. Insya Allah habis kok tahun ini,” kata Nurman, Selasa (30/9/2025).

Menurut Nurman, ada tahapan job fit yakni uji kompetensi untuk memutasi pejabat sesuai kualifikasindan bisa dilanjutkan dengan mekanisme shelter atau open bidding. Hal itu lantaran pengisian JPTP tidak bisa secara otomatis dilakukan dengan seleksi terbuka.

“Setelah ini kita proses permohonan apakah dengan skema job fit, uji kompetensi, ataukah nanti shelter, open bidding. Nah ini sedang menunggu persetujuan gubernur,” jelasnya.

Nurman menambahkan, dalam manajemen ASN daerah tidak bisa berdiri sendiri karena tetap harus melalui persetujuan pemerintah pusat.

“Pokok manajemen ASN ini bukan sesuatu yang diotonomikan. Ada tiga tangan dalam manajemen ASN ini, mulai dari Mendagri, BKN, sampai PAN. Jadi makanya teman-teman nunggu lama itu,” ungkapnya.

Dengan percepatan proses pengisian melalui dua skema tersebut, Nurman memastikan Pemkab Malang bisa lebih fokus pada program pemerintahan tanpa kendala struktural. (yog)

Exit mobile version