Pemasangan bendera merah itu pernah terpasang di sejumlah RT di RW 06 Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Kala itu varian baru Covid-19, omicron mengganas di Kota Malang. Ada belasan warga di RT tersebut yang terindikasi Covid-19 pada Februari 2023. Mereka batuk dan pilek waktu itu.
Beberapa warga secara sadar diri melakukan tes swab PCR sehingga muncul yang terindikasi.
Kala itu Ketua Satgas RW 04, Hary Suswanto menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Puskesmas dan Kelurahan Tlogomas.
Bendera merah dipasang di pintu masuk kampung itu untuk menandakan bahwa RT-RT di sana terdapat belasan warga terindikasi Covid-19 varian omicron.
“Dan kami dari kelurahan diberi bantuan masker, oxymeter dan sebagainya untuk perawatan warga kami,” imbuhnya.
Akhirnya beberapa minggu kemudian, warga di sana yang diindikasi Covid-19 mulai sembuh. Transmisi penyebaran Covid-19 pun tidak terjadi.
Pandangan Pakar soal Kebijakan PPKM Mikro
Pakar Epidemiologi Universitas Brawijaya (UB), dr Holipah menjelaskan PPKM mikro berbasis RT/RW sebenarny tidak efektif untuk menakan angka Covid-19 di Kota Malang.
Dia menjelaskan, untuk menkan Pandemi Covid-19 seharusnya PPKM diterapkan ke seluruh kota, tidak hanya diterapkan per RT.
“Karena untuk pandemi itu gak bisa kalau cuma di beberapa daerah. Harusnya dilakukan secara serentak dan ada waktu tertentu. Literaturnya sekarang sudah banyak menjelaskan itu,” kata dia.
Namun, kata dia, memang saat itu memang yang bisa dilakukan harus zonasi RT. Sebab mempertimbangkan ekonomi warga Kota Malang saat Pandemi Covid-19.
“Iya memang hanya itu (PPKM berbasis mikro RT/RW) yang bisa dilakukan Malang dan Indonesia,” kata Holipah.
Meskipun dinilai tidak efektif untuk menekan angka Covid-19 nyatanya strategi Pemkot Malang menerapkan PPKM mikro berbasis RT/RW mampu menumbuhkan ekonomi.




