Kabupaten Malang, blok-a.com – Kabar dugaan seorang anggota DPRD Kabupaten Malang diamankan polisi terkait perkara narkoba mencuat di lingkungan legislatif. Informasi yang beredar menyebut anggota dewan berinisial UAM tersebut diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (29/9/2026) pagi.
Namun, hingga kini informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari kepolisian. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengaku belum memperoleh informasi valid mengenai kabar yang menyeret salah satu anggotanya tersebut.
“Saya belum dapat kabar dari penegak hukum apakah itu benar atau tidak,” kata Zia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2026).
Zia meminta semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Terlebih, informasi yang beredar berkaitan dengan tuduhan yang sensitif.
“Kita tunggu saja informasi validnya (dari polisi) karena ini tuduhan yang sensitif,” tambahnya.
Zia mengatakan pihaknya telah beberapa kali mencoba menghubungi MUA untuk memastikan kabar tersebut. Namun, hingga kini belum mendapatkan respons dari yang bersangkutan.
“Saya WA dan telepon yang bersangkutan belum bisa, tapi memang dari dulu sulit dihubungi,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya mengenai kabar dugaan pengamanan tersebut, termasuk mengenai identitas, status hukum maupun perkara yang disebut melibatkan anggota DPRD Kabupaten Malang tersebut. (yog/bob)








