Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar sosialisasi bersama para juru parkir (jukir) se-Kota Malang pada Selasa (11/11/2025) di Mini Block Office lantai 4. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh koordinator jukir sebagai bagian dari pembinaan rutin Dishub sekaligus pengenalan aplikasi digital baru bernama SISPARMA (Sistem Parkir Kota Malang).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi peluncuran aplikasi SISPARMA. Ia menyebut inovasi ini merupakan langkah nyata untuk mengatasi persoalan klasik dalam tata kelola parkir di Kota Malang.
“Jadi SISPARMA ini dibuat dengan melihat permasalahan-permasalahan yang selama ini terjadi dalam bidang parkir,” kata Wahyu, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, aplikasi ini juga menjadi solusi untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.
“Dengan aplikasi ini bisa meminimalisir terutama kebocoran-kebocoran. Setiap sudut parkir akan tahu selama ini yang disetor itu berapa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wahyu menilai potensi pendapatan retribusi parkir akan meningkat dengan adanya SISPARMA. Selain itu, para jukir juga akan mengetahui secara pasti lokasi titik parkir berdasarkan pemetaan sistem.
“Aplikasi ini sangat baik sekali, tidak hanya melihat dia berapa kali setoran, tapi juga titiknya di mana. Semua anggota kelihatan, termasuk radius parkirnya bisa terlihat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa uji coba SISPARMA telah dilakukan sejak September 2025. Sistem ini hadir untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir.
“Tujuannya agar mereka memahami bagaimana memberikan layanan terbaik sesuai SOP, sekaligus meningkatkan sinergisitas dalam peningkatan pendapatan daerah,” jelas Widjaja.
Menurutnya, peningkatan retribusi parkir merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Karena itu, Dishub berkomitmen memperkuat kemitraan dengan para juru parkir yang menjadi ujung tombak pelayanan di lapangan.
“Mereka adalah partner kami. Kalau partner itu harus seiring, tidak bisa sebelah tangan. SISPARMA ini hadir untuk memastikan keterbukaan dan kepercayaan antara pemerintah dengan juru parkir,” ujarnya.
Dengan penerapan SISPARMA serta pembaruan regulasi yang menyertainya, Dishub Kota Malang menargetkan pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (yog/bob)




