Bea Cukai Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Malang, Kerugian Negara Capai Rp2,3 Miliar

Press rilis pemusnahan 3 juta batang rokok ilegal di Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Press rilis pemusnahan 3 juta batang rokok ilegal di Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memusnahkan lebih dari tiga juta batang rokok ilegal hasil penindakan selama tahun 2025. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar bersama jajaran samping di PT Alam Sinar, Dusun Krajan, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Rabu (3/12/2025).

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengungkapkan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi sejak Februari hingga Juli 2025. “Hasil pemusnahan tersebut bernilai keseluruhan sekitar Rp 4,4 miliar dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp 2,3 miliar,” kata Johan.

Menurutnya, sepanjang 2025 peredaran rokok ilegal di Malang Raya, khususnya Kabupaten Malang, menunjukkan tren penurunan dibanding tahun sebelumnya. Ia menyebut penurunan itu dipengaruhi meningkatnya kepatuhan masyarakat dan agresifnya operasi gabungan selama setahun terakhir.

“Kalau yang dimusnahkan hari ini itu belum semuanya, karena sebagian masih berproses. Untuk total di Malang Raya, sudah ada 107 berita acara penegahan dengan total sekitar 20 juta lebih batang rokok ilegal,” jelasnya.

Selain rokok, Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. “Ada sekitar hampir 6.000 liter lebih MMEA yang ditindak sepanjang 2025,” imbuh Johan.

Dari seluruh penindakan sejak awal tahun, total potensi kerugian negara tercatat lebih dari Rp 16 miliar, baik dari barang yang telah dimusnahkan maupun yang masih menjalani proses hukum. Johan menyebut angka penindakan pada 2025 turun 10 sampai 15 persen dibanding 2024.

“Penurunannya sekitar 10 sampai 15 persen,” ujarnya.

Johan mengungkapkan penurunan tersebut bukan karena melemahnya operasi, melainkan meningkatnya kepatuhan para pelaku usaha rokok. Penguatan satgas dan operasi lapangan juga berperan besar dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Masyarakat sudah mulai patuh. Dari awal sampai pertengahan tahun kami lakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal atau Operasi Gurita,” paparnya.

Salah satu indikator meningkatnya kepatuhan adalah banyaknya pelaku industri rokok skala kecil hingga besar yang kini mengurus izin edar secara resmi.

“Setiap hari ada perizinan yang harus kami proses. Skala kecil, menengah, maupun yang baru memulai. Bahkan mereka yang dulu pernah melakukan kegiatan kurang pas, sekarang sudah mulai mengurus perizinannya. Banyak sekali,” tutur Johan.

Ia mengajak seluruh para pengusaha untuk segera mengurus perizinan di Bea Cukai. Ia juga memastikan seluruh layanan perizinan di Bea Cukai tidak dipungut biaya dan prosesnya tidak rumit.

“Silakan ngurus perizinan di Bea Cukai, kami jamin tidak ada satu rupiah pun dipungut. Lebih dari tiga hari silakan komplain ke saya langsung. Nomor HP saya sudah disebar ke masyarakat, 24 jam boleh hubungi saya,” jelasnya.

Johan juga memastikan tidak ada kompromi terhadap barang bukti yang sudah diamankan. Ia menyebut hanya ada dua proses untuk barang yang telah disita, yakni pidana atau ultimum remedium.

“Barang pelanggaran yang sudah kami bawa ke kantor, tidak ada cerita dikembalikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penindakan akan terus diperkuat melalui sinergi antarinstansi serta laporan dari masyarakat.

“Terakhir, ada kiriman dari provinsi lain masuk ke Malang lewat jasa kurir. Satu mobil kami amankan semuanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, melalui Kepala Seksi Penindakan, Rudi Aditya, menyampaikan bahwa sebanyak 1.232 penindakan telah dilakukan Bea Cukai Jatim II sepanjang 2025. Penindakan tersebut meliputi hasil tembakau, minuman beralkohol, dan narkotika.

“Penindakan hasil tembakau 85,94 juta batang dan minol sebanyak 35.063 liter dengan nilai barang Rp 130,6 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 79,4 miliar. Komoditi lain narkoba sebanyak 342.944 butir,” katanya. (yog/bob)