Kabupaten Malang, blok-a.com – Penyidik Satres PPA dan PPO Polres Malang resmi menetapkan pendakwah sekaligus konten kreator, Idris Al-Marbawy atau yang dikenal sebagai Gus Idris, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan dan memeriksa sejumlah alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah melalui pemeriksaan serangkaian alat bukti yang cukup dan dilakukan gelar perkara,” kata Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, Selasa (9/6/2026).
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mengatur mengenai tindak pidana pelecehan seksual fisik.
Usai penetapan tersangka, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada Gus Idris untuk menjalani pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan.
“Sudah kita panggil setelah penetapan tersangka, tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit. Sudah ada surat keterangan dokter yang diserahkan pengacaranya. Ini baru panggilan pertama,” jelasnya.
Yulistiana mengungkapkan, selama proses penyidikan pihaknya telah meminta keterangan dari enam orang saksi. Dua di antaranya merupakan korban yang melaporkan dugaan tindakan pelecehan tersebut.
“Korban ada dua orang yang berani speak up. Semuanya talent,” tuturnya.
Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Gus Idris. Kepolisian masih mempertimbangkan sejumlah aspek hukum, termasuk sikap kooperatif yang selama ini ditunjukkan saat proses pemeriksaan berlangsung.
“Kalau penahanan masih belum. Selama ini, yang bersangkutan selalu hadir saat dimintai keterangan,” pungkasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah salah seorang talent perempuan mengaku menjadi korban dugaan pelecehan dan membagikan pengalamannya melalui media sosial. Unggahan tersebut viral dan memicu munculnya laporan serta keterangan dari korban lainnya.
Korban dalam unggahannya juga mengingatkan para talent, khususnya perempuan, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran syuting yang berpotensi mengarah pada dugaan tindakan asusila. (yog/bob)








