Tekanan Ekonomi Dominasi Pemicu Gangguan Mental di Kota Malang, 1.600 Warga Jalani Pengobatan

Tekanan Ekonomi Dominasi Pemicu Gangguan Mental di Kota Malang, 1.600 Warga Jalani Pengobatan
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Tekanan ekonomi disebut menjadi salah satu faktor yang paling banyak memicu gangguan kesehatan mental di Kota Malang. Kondisi tersebut terlihat dari banyaknya warga yang menjalani pengobatan gangguan mental, yang mayoritas berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, mengungkapkan berdasarkan data Dinas Kesehatan terdapat sekitar 1.600 warga Kota Malang yang menjalani pengobatan gangguan kesehatan mental di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sementara itu, sebanyak 357 penyandang disabilitas mental telah masuk dalam program rehabilitasi sosial yang ditangani Dinsos.

“Kalau sesuai data Dinas Kesehatan, sekitar 1.600 masyarakat Kota Malang menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan pertama untuk mendapatkan dukungan kesehatan mental. Sementara dari sisi kami, yang masuk program rehabilitasi sosial ada sekitar 357 orang,” ujar Donny, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini menggunakan istilah penyandang disabilitas mental sesuai regulasi Kementerian Sosial. Penanganan yang dilakukan Dinsos juga tidak berfokus pada layanan medis, melainkan memperkuat peran keluarga dalam mendampingi proses pemulihan.

Melalui program Rumah Pijar, Rumah Peduli Jiwa dan Rasa, serta Integrated Disability Service Center (IDSC), Dinsos memberikan pendampingan kepada keluarga, mulai dari memfasilitasi pemeriksaan kesehatan di puskesmas hingga menghubungkan dengan psikolog maupun psikiater apabila diperlukan.

“Tujuan kami adalah memberdayakan keluarga supaya bisa membantu kerabatnya yang mengalami disabilitas mental. Kalau membutuhkan obat, pemeriksaan, psikolog atau psikiater, kami fasilitasi,” katanya.

Menurut Donny, tantangan terbesar justru muncul ketika penyandang disabilitas mental masih memiliki keluarga. Sebab, penanganan medis menjadi kewenangan layanan kesehatan, sedangkan keluarga memiliki peran utama dalam proses pendampingan sehari-hari.

“Tugas pemerintah daerah adalah membantu keluarga agar mampu merawat dan mendampingi anggota keluarganya. Yang kami cegah adalah jangan sampai terjadi penelantaran maupun pemasungan,” tegasnya.

Ia menyebut Kota Malang saat ini telah bebas dari kasus pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental. Namun demikian, kasus penelantaran masih ditemukan dan langsung ditindaklanjuti melalui rehabilitasi sosial serta pendampingan kepada keluarga.

“Alhamdulillah kalau pemasungan di Kota Malang sudah nol. Kalau penelantaran masih ada beberapa, tetapi langsung kami lakukan rehabilitasi sosial agar keluarga kembali menjalankan fungsinya,” ujarnya.

Donny menambahkan, pemerintah kabupaten/kota hanya memiliki kewenangan memberikan rehabilitasi sosial dasar selama maksimal tujuh hari bagi penyandang disabilitas mental yang terlantar. Selama masa tersebut dilakukan asesmen, pemenuhan kebutuhan dasar, serta koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kementerian Sosial.

“Setelah asesmen, kami menunggu penempatan ke UPT provinsi atau Kementerian Sosial karena panti sosial menjadi kewenangan mereka. Jadi shelter milik kami sifatnya hanya sementara,” jelasnya.

Sementara bagi penyandang disabilitas mental yang masih memiliki keluarga, mereka tidak ditempatkan di shelter. Dinsos lebih mengutamakan pendampingan agar keluarga mampu memenuhi kebutuhan pengobatan dan perawatan secara berkelanjutan.

Terkait kelompok usia, Donny menyebut gangguan kesehatan mental terjadi pada berbagai kalangan, mulai usia muda hingga lanjut usia. Namun, berdasarkan pengamatannya, warga yang menjalani pemeriksaan didominasi usia produktif.

Ia menilai tekanan hidup yang berkepanjangan menjadi penyebab utama munculnya gangguan mental. Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi persoalan yang paling banyak ditemukan karena sebagian besar warga yang ditangani berasal dari kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah.

“Faktor utamanya lebih banyak karena beban pikiran. Jadi mereka ini masuknya hampir kebanyakan di desil 5 ke atas. Ekonomi berat, terus banyak pikiran,” pungkasnya. (bob)

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.