Pengelolaan Sampah Kota Malang Ditarget 150 Ton per Hari, Berpeluang Dapat Hibah Rp157 Miliar

DLH Kota Malang Antisipasi Lonjakan Sampah Jelang Lebaran
DLH Kota Malang Antisipasi Lonjakan Sampah Jelang Lebaran

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan penguatan sistem pengelolaan sampah dengan meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan. Salah satu targetnya, fasilitas tersebut nantinya mampu mengolah hingga 150 ton sampah setiap hari.

Rencana tersebut disiapkan melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Reduce, Reuse, Recycle (3R) serta fasilitas pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.

Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkot Malang berpeluang mendapatkan hibah sekitar Rp157 miliar dari program Local Service Delivery Project (LSDP) pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dengan dukungan Bank Dunia.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, anggaran tersebut rencananya diberikan secara bertahap selama lima tahun mulai 2027.

“Informasinya, Pemkot Malang akan mendapatkan anggaran Rp157 miliar yang diberikan secara bertahap selama lima tahun,” kata Raymond, Kamis (17/9/2026).

Namun, dana tersebut tidak serta-merta langsung masuk ke kas Pemkot Malang. Bantuan diberikan dalam bentuk hibah dengan mekanisme penggantian biaya atau rembes.

Artinya, Pemkot Malang harus terlebih dahulu mengalokasikan anggaran sendiri untuk menjalankan kegiatan yang telah disiapkan. Setelah kegiatan dan pembiayaan dilakukan, anggaran tersebut kemudian dapat diganti melalui skema hibah.

“Hibah. Dalam bentuk hibah, tetapi memang harus ada kegiatan yang diawali oleh anggaran Pemerintah Kota Malang, nanti sistemnya rembes,” jelasnya.

Karena itu, DLH Kota Malang saat ini masih menyelesaikan berbagai dokumen perencanaan yang menjadi bagian dari persiapan program. Di antaranya Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan serta Detail Engineering Design (DED).

Raymond mengatakan, Pemkot Malang juga perlu memastikan kesiapan program sebelum pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut mulai berjalan pada 2027.

Selain pengembangan fasilitas baru, kebutuhan pengelolaan sampah saat ini tetap menjadi perhatian DLH. Terlebih, operasional pengangkutan dan pengolahan sampah membutuhkan dukungan armada serta peralatan yang cukup besar.

DLH Kota Malang memiliki 48 truk pengangkut sampah yang menggunakan Biosolar. Sementara di TPA Supit Urang terdapat 13 alat berat dan sejumlah truk yang menggunakan solar nonsubsidi.

Kebutuhan bahan bakar juga muncul dari peralatan operasional Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena itu, DLH mendapatkan tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.

Dalam pengesahan perubahan anggaran tersebut, DLH Kota Malang memperoleh tambahan sekitar Rp3,2 miliar. Anggaran itu dialokasikan Rp2 miliar untuk belanja pengolahan sampah dan lingkungan asri serta Rp1,2 miliar untuk perawatan TPS dan pagar RTH Buring.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta pelaksanaan program yang telah mendapatkan anggaran dipercepat dengan tetap disertai pengawasan.

Menurutnya, percepatan diperlukan karena masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang realisasi belanjanya berada di kisaran 50 persen.

“Banggar meminta program tersebut dievaluasi pada tahun pertama pelaksanaannya agar tidak sebatas memenuhi komitmen anggaran, melainkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan memiliki target serta indikator yang jelas,” katanya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.