Wali Kota Malang Minta Dewan Pendidikan Baru Prioritaskan Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengukuhkan 11 anggota Dewan Pendidikan Kota Malang periode 2026–2030 di BBPPMPV BOE Malang, Kamis (23/7/2026). (blok-a.com / M Berril Labiq)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengukuhkan 11 anggota Dewan Pendidikan Kota Malang periode 2026–2030 di BBPPMPV BOE Malang, Kamis (23/7/2026). (blok-a.com / M Berril Labiq)

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta Dewan Pendidikan Kota Malang periode terbaru ikut mengambil peran dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Hal itu disampaikan usai pengukuhan 11 anggota Dewan Pendidikan Kota Malang periode 2026-2030 di BBPPMPV BOE Malang, Kamis (23/7/2026).

11 anggota Dewan Pendidikan yang dikukuhkan terdiri dari Tri Oky Rudianto Prastijo, Dr. Ir. Aladin Eko Purkuncoro, Wahyu Widodo, Muchammad Fahazza, Ir. Maria Anisa, Arif Subekti, Khalikussabir, Dodik Teguh Pribadi, Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, Drs. Syamsul Arifin, dan Prof. Ir. Ratih Indri Hapsari.

Wahyu mengatakan, Dewan Pendidikan yang baru diisi oleh berbagai unsur, mulai dari akademisi perguruan tinggi negeri dan swasta, pemerhati pendidikan, hingga pelaku pendidikan. Keberagaman tersebut diharapkan mampu memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Malang sekaligus menjaga kualitas pendidikan.

“Kami berharap Dewan Pendidikan yang sekarang bisa meneruskan apa yang sudah dilakukan sebelumnya, mulai dari kolaborasi, kemitraan, pendampingan, hingga pergerakan pendidikan di Kota Malang,” katanya.

Ia menjalaskan, Kota Malang selama ini dikenal sebagai Kota Pendidikan dengan kualitas pendidikan yang terus meningkat. Hal itu ditunjang capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang disebut menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.

Meski demikian, Wahyu menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian, salah satunya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Terlebih, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 72 persen kasus kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan terdekat, termasuk di lingkungan sekolah.

“Nah, salah satunya itu. Kita berharap nanti bisa bersama-sama menekan kasus perlindungan anak, bullying, dan hal-hal lain yang akhirnya memengaruhi dunia pendidikan di Kota Malang,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Malang telah melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan anak, termasuk menerbitkan surat edaran terkait penggunaan gawai di lingkungan pendidikan.

“Bahkan sebelum Menteri Pendidikan mengeluarkan, kamisudah mengeluarkan Surat Edaran penggunaan gadget, karena itu salah satu faktor pemicunya, terkait juga dengan perlindungan anak,” katanya.

Wahyu menambahkan, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab guru selama jam belajar di sekolah. Pengawasan juga harus dilakukan di luar lingkungan sekolah karena berbagai kasus justru melibatkan orang-orang di sekitar korban.

“Saya minta guru-guru lebih ekstra melakukan pengawasan di sekolah. Di luar sekolah juga harus waspada, karena berdasarkan data, lingkungan terdekat juga bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak,” ucapnya.

Ia berharap keterlibatan guru, orang tua, serta program seperti Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) dapat memperkuat perlindungan terhadap anak sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman di Kota Malang. (bob)

Jurnalis sekaligus videographer Blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu pemerintahan, paeristiwa, kriminal dan pendidikan di Malang Raya.
Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.