Kabupaten Malang, blok-a.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang bakal menggelar asesmen kompetensi bagi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Senin–Selasa, 13–14 Oktober 2025 di Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa asesmen kompetensi merupakan kewajiban periodik tiga tahunan bagi pejabat Eselon II dan III. Tujuannya, memastikan kualitas, profesionalisme, dan kesiapan pejabat publik dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Asesmen atau penilaian kompetensi itu adalah kewajiban rutin yang harus ditempuh oleh JPTP, Eselon II, dan Eselon III. Maka BKPSDM Kabupaten Malang melaksanakan itu setiap tiga tahun sekali,” ujar Nurman, Jumat (9/10/2025).
Nurman menegaskan, hasil asesmen ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga berfungsi sebagai sertifikat kompetensi yang bisa digunakan dalam proses promosi jabatan ke jenjang lebih tinggi.
“Misal ada pejabat Eselon III yang akan naik ke Eselon II, atau kandidat Sekda seperti kemarin. Wajib hukumnya memiliki sertifikasi hasil asesmen yang masih berlaku. Karena itu setiap tiga tahun sekali harus diperbarui,” jelasnya.
Pelaksanaan asesmen ini akan diikuti 23 pejabat Eselon II, terdiri dari kepala badan, kepala dinas, asisten, dan staf ahli. BKD Provinsi Jawa Timur bertindak sebagai lembaga pelaksana resmi, sedangkan BKPSDM Kabupaten Malang menangani teknis penyelenggaraan.
“Metodenya standar ya, ada psikotest, wawancara, dan tes teori. Semua dilakukan oleh lembaga berkompeten di provinsi,” tambah Nurman.
Lebih lanjut, Nurman menyebut asesmen ini bertujuan untuk mendapatkan database kompetensi ASN yang akurat dan mutakhir.
“Harapan kami, dengan asesmen ini BKPSDM akan memiliki data paling update terkait kemampuan dan kompetensi pejabat di lingkungan Pemkab Malang. Jadi ketika nanti ada penataan jabatan, kami sudah punya dasar yang valid,” terangnya.
Ia juga tak menutup kemungkinan bahwa hasil asesmen kali ini bisa menjadi bahan pertimbangan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkab Malang.
“Bisa saja nanti hasil asesmen digunakan untuk pengisian jabatan kosong. Tapi mekanismenya masih akan ditentukan, apakah melalui job fit atau lelang terbuka. Yang jelas, kami punya data potensi tiap kepala dinas dan badan,” pungkasnya. (yog/bob)