Kota Malang, blok-a.com – Dalam rapat koordinasi Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, muncul usulan agar warga kategori miskin di Kota Malang mendapatkan Surat Keputusan (SK).
Hal tersebut bertujuan agar bantuan dari Pemkot Malang untuk warga miskin di Kota Malang tepat sasaran.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya meminta adanya dan mekanisme yang terstruktur dalam pendataan masyarakat yang dinilai berhak menerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Iwan, nantinya bukan hanya SK saja yang akan menjadi acuan dan dasar bagi masyarakat untuk menerima bansos.
“Yang harus kita benahi bukan hanya SK, tapi datanya. Bagaimana mekanisme data, pengumpulan, verifikasi, penyebarluasan, kemudian di SK kan,” kata Iwan.
Iwan juga menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan langkah strategi untuk mengatasi angka kemiskinan di Kota Malang.
“Program penanggulangan kemiskinan harus dipetakan secara menyeluruh,” terang sosok yang baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang itu.
Iwan menjelaskan, nantinya akan ada tiga strategi untuk mengatasi masalah kemiskinan di Kota Malang. Yakni pengurangan pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan pengentasan kantong-kantong kemiskinan.
Menurutnya, dalam program mengatasi angka kemiskinan tersebut, tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Melainkan juga harus melibatkan seluruh perangkat daerah di Kota Malang dan menjadi tanggungjawab bersama.
“Jadi tidak hanya bertumpu melalui bansos, tetapi OPD lain juga harus mendukung tiga strategi tersebut, ini yang harus kita petakan,” kata Iwan.