CFD Reborn, Dishub Kota Malang akan Terapkan Zonasi & Parkir Ketat

Makin Rapi, Penataan UMKM di CFD Reborn Bikin Nyaman Pengunjung
Makin Rapi, Penataan UMKM di CFD Reborn Bikin Nyaman Pengunjung

Kota Malang, blok a com – Setelah menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat, Car Free Day (CFD) di Jalan Besar Ijen tengah dievaluasi oleh Pemkot Malang, Sabtu (29/6/2024).

Hasilnya, Dinas Perhubungan yang menjadi penanggungjawab CFD, tengah menyiapkan konsep baru “CFD Reborn” yang bakal segera di-launching.

Konsep baru ini akan fokus pada penataan UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini meramaikan CFD. Penataan akan dilakukan sedemikian rupa, agar menjadi lebih terkonsep dan teratur. Plus, nantinya akan ada pula stand layanan publik di Car Free Day Reborn.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, secara keseluruhan konsep baru tak jauh beda dengan sebelumnya. Namun, kali ini fokus pada penataan UMKM yang terlibat menyemarakkan CFD Reborn.

Gagasan itu sendiri sebenarnya sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) Kota Malang

“Ya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang biasa kita sebut Car Free Day, kan memang sudah lama di Ijen. Ini konsepnya masih sama dengan yang Bapak Pj (Pj Wali kota) sebut sebagai Car Free Day Reborn, jadi lebih ditata. Kami kaji, akhirnya sekarang bedanya dibuat zonasi,” ujar Jaya sapaan akrab R Widjaja Saleh Putra, Sabtu (29/6/2024).

Sistem Zonasi CFD Reborn

Zonasi ini memungkinkan adanya pembagian lokasi bebas kendaraan sesuai kegunaannya. Sehingga lokasi bebas kendaraan akan lebih spesifik dan tertata.

Dijelaskan Jaya, zonasi pertama ada di Jalan Besar Ijen. Zona ini nantinya khusus diperuntukkan bagi kegiatan olahraga, seperti jogging, bersepada, dan jalan kaki.

“Jadi zona Jalan Besar Ijen. Mulai Jalan Besar Ijen sampai  perempatan Jalan Kawi. Nanti zona khusus warga kalau mau olahraga lari, jalan, sepeda, dan untuk pejalan kaki,” bebernya.

Zona Kedua, lanjut Jaya, ada di sepanjang Jalan Semeru. Zona ini selain bebas kendaraan juga menjadi lokasi aktivitas selain olahraga. Seperti sosialisasi, kegiatan komunitas, diseminasi, dan lain-lain, yang biasanya dilakukan warga atau Pemkot Malang.

Terakhir Zona Ketiga berada di Jalan Retawu. Zona ini bisa diisi kegiatan usaha atau dagang bagi pelaku UMKM. Lapak makanan dan minuman akan berada di kawasan ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra. (blok-a.com/Satria Akbar)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra. (blok-a.com/Satria Akbar)

Hari Bebas Kendaraan Bermotor di tiga kawasan ini berlangsung setiap hari minggu. Dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB.

“Intinya, konsep ini adalah untuk menata konsep CFD. Bahasanya memang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) sesuai dengan aturan pusat. Dan kami sudah siapkan Perwali (peraturan wali kota). Tinggal nanti launching besarnya saja oleh Bapak Pj,” tegas Jaya.

Meski begitu, Jaya mengungkapkan jika HBKB yang akan diterapkan di tiga lokasi ini tidaklah jauh berbeda jari kondisi sebelumnya.

“Artinya yang beda hanya zonasinya saja. Sebelumnya, tiga kawasan ini saat CFD kan memang sudah seperti itu. Bedanya ini hanya dizonasikan saja. Jadi kami sosialisasikan konsep zonasi baru ini agar lebih tertata,”  kata dia.

Pengelolaan Parkir CFD

Sebelumnya, menurut paparan dalam rakor Forum LLAJ Kota Malang Kamis lalu. Kantong-kantong parkir kendaraan di CFD juga sempat dipaparkan.

Ada 8 titik parkir yang ditetapkan bagi warga yang berkunjung ke CFD Reborn (zonasi) menggunakan kendaraan bermotor. Di antaranya titik parkir di Jl. Lawu, Jl. Buring, Jl. Guntur, Jl. Pahlawan Trip, Jl. Simpang Balapan, Jl. Retawu, Jl. Wilis, dan terakhir di Jl. Semeru.

“Karena yang saya lihat sebelumnya semua campur. Mau lari ada parkir di pinggir jalan. Lalu ada yang jualan, ada yang kegiatan. Nah, makanya di CFD Reborn itu semua ditata, disiapkan skemanya yang baru itu,” imbuh Jaya.

Kami juga membatasi jumlah UMKM yang bisa masuk ke area CFD. Terkait jumlah dan proses pendataan UMKM yang bisa masuk, melalui Diskopindag Kota Malang,” terang Jaya.

Para pelaku UMKM yang ingin ikut serta menyemarakkan CFD Reborn diharapkan tidak mendirikan tenda sendiri. Kemudian, hewan peliharaan diperbolehkan masuk ke area CFD jika sudah divaksin, serta bebas dari penyakit menular dan berbahaya.

“Apabila ada hewan peliharaan yang masuk ke area CFD harus kondisinya sehat. Seperti hewan anjing, harus terbebas dari penyakit rabies,” tandas Widjaja.(ags/gni)

Exit mobile version