Kota Malang, blok-a.com – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, merespons sembilan tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/6/2026). Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
Amithya memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan kepada DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM). Menurutnya, mekanisme penyampaian aspirasi harus tetap melalui jalur yang telah ditentukan agar dapat ditindaklanjuti di tingkat pusat.
“Seperti demo yang lalu, nanti akan kita teruskan bersurat ke DPR RI, CQ-nya ke Badan Aspirasi Masyarakat. Kita akan sampaikan semua tuntutan dan memberikan surat pengantar untuk itu,” ujar Amithya.
Meski sebagian mahasiswa menginginkan DPRD tidak hanya sekadar meneruskan aspirasi, Amithya menegaskan bahwa terdapat proses yang harus dilalui dalam sistem pemerintahan. Ia menyebut sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa sebenarnya telah mulai mendapat perhatian di tingkat nasional.
Menurutnya, DPR RI juga telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah yang menjadi sorotan publik, termasuk Program Makan Bergizi Gratis.
“Yang namanya program atau kebijakan itu tidak mungkin langsung muncul dalam kondisi sempurna. Karena itu evaluasi secara berkala harus terus dilakukan di semua sektor dan komponen yang ada di dalam program tersebut,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku mendukung program pemerintah pusat tersebut. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan penyampaian berbagai catatan dan rekomendasi dari daerah agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih baik.
Ia menilai pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang paling memahami kondisi riil pelaksanaan program di lapangan.
“Kita harus bisa menghantarkan seluruh evaluasi atau rekomendasi kepada pemerintah pusat. Karena bagaimanapun kita yang mengetahui posisi pelaksanaannya secara teknis di sini,” ujarnya.
Amithya mengungkapkan DPRD Kota Malang juga tengah melakukan pembahasan lanjutan terkait pelaksanaan MBG bersama pemerintah daerah. Rapat evaluasi berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni mendatang dengan melibatkan seluruh dinas yang tergabung dalam satuan tugas program tersebut.
Menurutnya, sejumlah catatan memang telah muncul selama pelaksanaan program berjalan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat mengalami penghentian operasional sementara.
“Kalau saat ini ada beberapa SPPG yang tersuspensi. Ini menandakan ada beberapa komponen yang memang harus diperbaiki. Nah ini salah satu contoh yang perlu dievaluasi,” katanya.
Terkait kasus makanan bermasalah hingga dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG, Amithya menilai tanggung jawab utama berada pada pihak penyedia makanan atau SPPG. Namun ia juga menekankan pentingnya peran sekolah sebagai pengawas awal sebelum makanan dikonsumsi peserta didik.
“Pastinya SPPG sebagai penyedia makanan itu sendiri. Kemudian pihak sekolah juga menjadi gatekeeper berkaitan dengan makanan yang diberikan kepada para peserta didik,” tegasnya.
Sebelumnya, Aliansi Malang Ber-Gerak (MBG) menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kota Malang dengan membawa sembilan tuntutan. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai masih menyimpan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya. (bob)




