Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang benar-benar menyisir seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang agar tidak terlibat politik praktis.
Hal ini terkait status Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang sudah mengajukan pengunduran diri untuk turun ke Pilkada Kota Malang 2024, namun masih menjabat hingga penggantinya dilantik.
Satu lagi yang telah mendapatkan wejangan dari dewan terkait hal ini adalah Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dengan tegas melarang Erik untuk tidak netral.
Jika terlihat indikasi Erik yang tidak netral, seperti contohnya memberikan dukungan yang berbau politis kepada Wahyu, maka dewan akan menangguhkan pengajuan namanya sebagai calon Pj Wali Kota Malang yang baru untuk menggantikan Wahyu.
“Jika di tengah jalan Pj ini mengundurkan diri, maka mekanismenya akan kembali lagi ke mekanisme awal. Usulan DPRD Kota Malang 3 nama, usulan Gubernur 3 nama, usulan kemendagri 3 nama. Selanjutnya keputusan ada di presiden,” kata Made menerangkan prosedur pengajuan nama calon Pj Wal Kota pengganti Wahyu.
Ia menambahkan, DPRD Kota Malang akan terus memantau dinamika di lapangan.
Apakah Erik terlihat secara gamblang menunjukkan netralitasnya sebagai ASN atau tidak terkait pengajuan namanya sebagai Pj Wali Kota.
“Kita juga belum secara resmi mengusulkan, kita masih menunggu surat dari Kemendagri untuk DPRD Kota Malang mengusulkan nama. Dinamikanya akan kita lihat. Di akhir-akhir ini ASN tetap berpolitik, maka kita tidak akan mengusulkan. Karena keputusan kita kemarin dalam rapat pimpinan hanya satu nama (Erik),” kata Made.
Made juga mengatakan bahwa DPRD Kota Malang lebih menerima usulan nama pengganti Wahyu nanti datang hanya dari Kemendagri dan Provinsi saja, daripada harus mengusung calon yang tidak netral.
“Jika Sekda tetap berpolitik, tidak netral, kita tidak akan mengusulkan. Biar pintu provinsi saja biar lebih netral, seperti kepala BPSDM Bapak Ramliyanto, kita akan dukung itu saja,” kata Made.
Hal ini berhubungan dengan sakralnya penggunaan APBD Kota Malang, dan menghindari penggunaannya untuk hal-hal yang tidak esensial seperti sebagai dana politik terselubung.
“Justru bila beliau itu nanti terlihat terlibat politik praktis, diingatkan tetap dilanggar, lebih baik tidak kita usulkan. Biarkan yang berpolitik itu dewan saja, karena kami memang dari partai politik,” kata Made.(art/lio)








