DLH Tegaskan Larangan Merokok, Banner KTR Terpasang di Ruang Laktasi

DLH Pasang Banner Imbauan dan Tambah Fasilitas Ruang Laktasi di Alun-alun Merdeka. (blok-a.com / M Berril Labiq)
DLH Pasang Banner Imbauan dan Tambah Fasilitas Ruang Laktasi di Alun-alun Merdeka. (blok-a.com / M Berril Labiq)

Kota Malang, blok-a.com – Pasca viralnya anggota Satpol PP yang kedapatan merokok di ruang laktasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang langsung melakukan penataan di kawasan Alun-alun Merdeka. DLH kini memasang banner imbauan dan larangan merokok di sejumlah titik strategis.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan banner tersebut dipasang sebagai langkah cepat sambil menunggu papan pengumuman permanen berbahan besi yang masih dalam proses pembuatan.

“Untuk pengumuman-pengumuman, karena memang yang untuk pengumuman permanen yang dari besi kita masih proses, untuk sementara kita pasang banner-banner. Banner yang berisi imbauan kepada pengunjung, begitu juga larangan,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Selain penegasan kawasan bebas rokok, DLH juga menyiapkan lokasi khusus bagi pengunjung yang ingin merokok. Area tersebut berada di empat sudut alun-alun, dilengkapi tempat duduk besi dan tempat sampah agar putung rokok tidak dibuang sembarangan.

Penegasan larangan merokok terlihat jelas di area ruang laktasi. Pada dinding luar bangunan ruang laktasi terpasang banner berukuran besar bertuliskan “Anda Memasuki Kawasan Tanpa Rokok (KTR)”. Banner tersebut dipasang tepat di sisi bangunan sebagai pengingat visual yang kuat bahwa area tersebut harus steril dari aktivitas merokok.

Di sisi lain, menindaklanjuti arahan Wali Kota Malang, DLH bersama Dinas Kesehatan juga menambah fasilitas di ruang laktasi Alun-alun Merdeka. Fasilitas yang disiapkan antara lain sofa untuk ibu menyusui, bantalan untuk menidurkan bayi atau mengganti popok, hingga dukungan dispenser air panas jika diperlukan.

“Termasuk nanti dari Dinas Kesehatan akan membantu dispenser apabila nanti diperlukan air panas untuk bayi tersebut, termasuk nanti ditambahkan lagi tempat sampah,” jelas Raymond.

Menurut Raymond, pengawasan kawasan alun-alun juga akan diperkuat dengan penambahan kamera pengawas atau CCTV. Penambahan tersebut akan diajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Kalau CCTV kebetulan di setiap sudut ini sudah ada. Cuma memang karena cukup luas, maka nanti akan ditambahkan CCTV. Kalau sesuai dengan hitungan teman-teman minimal enam,” pungkasnya.

Exit mobile version