Kota Malang, Blok-a.com – Target pendapatan asli daerah (PAD) hingga memasuki bulan November 2023 masih rendah. Hal ini dinilai sangat mengkhawatirkan, terutama bagi pegawai yang berada dalam bagan pemerintahan. Pasalnya, apabila tidak kunjung membaik, besar kemungkinan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang gagal memberi gaji pada pegawai.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian tersendiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Malang. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Made menyebut, nilai target PAD di Kota Malang tahun 2023 lebih rendah dari pendapatan transfer. Pasalnya dengan selisih atau defisit antara PAD dan pendapatan transfer sekitar Rp 500 Miliar, artinya postur APBD Kota Malang masih belum dapat dibilang mandiri.
“Untuk mandiri tentu butuh proses kenaikan bertahap. Pendapatan transfer Rp 1,3 Triliun sekian, terus PAD kita hanya di angka Rp 813 Miliar sekian. Artinya masih ada defisit dari pendapatan transfer dan PAD kita di angka Rp 500 Miliar sekian,” ujar Made, pada Kamis (9/11/2023).
Diketahui, Pemkot Malang telah menargetkan penerimaan pendapatan daerah pada tahun 2024 mendatang mencapai Rp 2.160.547.825.583. Hal itu terbagi untuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 813.740.836.360. Serta pendapatan transfer sebesar Rp 1.346.806.989.223.
“Tadi kita melihat dari sisi pendapatan masih bisa di PAD Rp 813 Milair sekian, masih akan kita kejar untuk dioptimalkan kenaikannya. Karena kita melihat ternyata APBD (PAD) kita belum sehat karena kita lebih kecil dari pendapatan transfer,” lanjut dia.
Terkait postur APBD Kota Malang, dia menyebut bahwa alokasi belanja juga terbilang tinggi. Diketahui, alokasi belanja daerah Kota Malang sebesar Rp 2.358.588.674.540. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2.170.322.826.007, belanja modal sebesar Rp 178.528.617.539 serta belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 9.737.230.994.
Made berharap, setidaknya PAD di Kota Malang bisa memenuhi gaji belanja pegawai. Pasalnya, kini masih lebih besar jumlah belanja pegawai daripada PAD. Besar kemungkinan pegawai tidak bisa mendapatkan gaji.
Namun, Made berharap hal itu tidak terjadi. Pasalnya, belanja pegawai erat kaitannya dengan pelayanan publik. Terlebih, kondisi tersebut akan memancing sorotan publik. Untuk itulah dalam hal ini, DPRD Kota Malang akan tetap berupaya mengoptimalkan apa yang telah menjadi potensi PAD.
“Padahal belanja pegawai kaitannya sama pelayanan publik. Nanti akan jadi sorotan kami di hiring dan di saat pembahasan Banggar dengan TAPD. Kami akan lihat terutama OPD penghasil akan kami genjot lagi,” tukas Made. (mg2/bob)




