Kota Malang, blok-a.com – Proyek revitalisasi dan penataan infrastruktur di kawasan Pasar Gadang Kota Malang segera memasuki tahap pengerjaan fisik. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menargetkan pekerjaan jalan kembar Pasar Gadang mulai dikerjakan pada akhir Mei 2026.
Saat ini, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat senilai Rp14,9 miliar tersebut masih dalam proses finalisasi pengadaan atau lelang kontraktor.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan pengerjaan fisik akan langsung dilakukan begitu proses pengadaan selesai dan pemenang lelang resmi ditetapkan.
“Sekarang masih proses pengadaan. Begitu itu selesai, langsung masuk tahap pengerjaan fisik,” ujar Dandung saat dikonfirmasi blok-a.com, Kamis (21/5/2026).
Menurut Dandung, pengerjaan ditargetkan bisa dimulai akhir Mei atau paling lambat awal Juni 2026. Berdasarkan hasil peninjauan tim DPUPRPKP, kondisi lapangan dinilai sudah siap untuk memasuki tahap konstruksi.
Sebelumnya, proses sterilisasi kawasan, termasuk pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bahu jalan utama, telah dilakukan bertahap sejak akhir April lalu.
“Kalau dari pantauan kami di lapangan, sementara kondisinya sudah siap untuk mulai dibangun,” imbuhnya.
Karena Jalan Pasar Gadang menjadi jalur utama penghubung Kota Malang dengan wilayah Kabupaten Malang bagian selatan seperti Bululawang, Dampit hingga Lumajang, pengerjaan proyek akan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan kemacetan total.
DPUPRPKP akan memulai pekerjaan dari sisi selatan terlebih dahulu dengan estimasi waktu pengerjaan keseluruhan sekitar lima hingga enam bulan.
“Kita lakukan pengerjaan dari sisi selatan terlebih dahulu. Perkiraan lamanya pengerjaan total nanti memakan waktu antara lima sampai enam bulan,” jelas Dandung.
Dengan sistem pengerjaan per sisi, arus kendaraan tetap akan dibuka bergantian menggunakan bagian jalan yang belum dikerjakan. Seluruh proyek penataan kawasan Pasar Gadang ditargetkan rampung pada November hingga Desember 2026.
Dandung menambahkan, konsep revitalisasi jalan tersebut tetap mengacu pada aspirasi pedagang yang sebelumnya telah disampaikan melalui Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
“Sesuai dengan aspirasi pedagang yang disampaikan melalui Pak Wali, dan juga sesuai petunjuk dari Pak Wali, itu yang nanti kita laksanakan di lapangan,” katanya.
Sebelumnya, DPUPRPKP Kota Malang juga telah mematangkan Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut. Berdasarkan dokumen perencanaan, penataan tidak hanya dilakukan pada jalan utama sepanjang 674 meter, tetapi juga mencakup pembangunan jalur penghubung atau sirip jalan di sisi utara dan selatan kawasan pasar untuk membantu mengurai kemacetan.
Konsep jalan kembar Pasar Gadang nantinya memiliki dua lajur di masing-masing sisi dengan lebar sekitar 6 hingga 7,5 meter. Di bagian tengah jalan akan dibangun median selebar 90 sentimeter sebagai pembatas arus lalu lintas.
Selain itu, Pemkot Malang juga menyiapkan pagar pembatas untuk memisahkan aktivitas pasar dengan jalur kendaraan utama. Sementara untuk konstruksi jalan, DPUPRPKP memilih menggunakan rigid pavement atau beton cor guna menyesuaikan kondisi kawasan Pasar Gadang yang kerap tergenang air hujan maupun limbah operasional pasar.
“Lebar jalan dua sisi, masing-masing kurang lebih enam meter. Di tengah nanti ada median jalannya,” tandas Dandung. (yog)




