Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) mengusulkan penambahan jumlah penerima program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui APBD pada 2027. Dari 50 rumah yang telah dikerjakan dan sedang berproges pada tahun 2026, jumlah tersebut diusulkan meningkat menjadi sekitar 80 rumah pada 2027.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) DPUPRPKP Kota Malang, Lukman Hidayat, mengatakan penambahan tersebut masih berupa usulan dan belum ditetapkan secara resmi.
“Kalau ini ada penambahan untuk tahun depan, usulkan sekitar 30 tambahan. Jadi dari 50 menjadi 80,” ujar Lukman saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).

Ia menambahkan, alokasi 50 rumah merupakan program reguler yang telah disiapkan melalui APBD. Sementara tambahan sekitar 30 rumah masih menunggu kepastian anggaran dan pembahasan lebih lanjut.
“Sekitar 30. Tapi itu nanti kan lolos dan tidaknya masih belum diketahui. Yang jelas kami mengusulkan ada tambahan untuk RTLH,” jelasnya.
Di luar program yang bersumber dari APBD, Lukman menerangkan penanganan RTLH di Kota Malang juga dilakukan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggunakan APBN.
Lukman menyebut, alokasi BSPS untuk Kota Malang pada 2026 tercatat sebanyak 852 unit berdasarkan data sementara. Sementara itu, jumlah usulan yang masuk melalui aplikasi Si Baru milik kementerian mencapai 1.211 unit.
Namun, jumlah usulan tersebut tidak otomatis menjadi realisasi bantuan. Setiap pengajuan harus melalui proses verifikasi lapangan untuk menentukan kelayakan penerima.
“Sekitar 1100. Itu usulan, kita berharap bisa direalisasikan,” terangnya.
Lukman mengungkapkan, program penanganan RTLH di Kota Malang memiliki dua sumber pembiayaan, yakni APBN melalui BSPS dan APBD melalui program pemerintah daerah.
Di sisi lain, Lukman menjelaskan DPUPRPKP Kota Malang sedang menggali potensi bantuan tidak hanya melalui APBD Pemkot Malang. Pihaknya akan segera mengupayakan bantuan ini melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) yang dikolaborasikan dengan perusahaan yang ada di Kota Malang.
“Kita sedang menggali potensi itu (CSR). Sehingga upaya untuk menambah pembiayaan RTLH bisa meningkat,” tandasnya.
Untuk program APBD 2026, DPUPRPKP mengalokasikan bantuan bagi 50 rumah dengan nilai Rp20 juta per unit. Perbaikan difokuskan pada pemenuhan standar rumah layak huni, terutama keselamatan struktur bangunan, fasilitas MCK, serta ventilasi. (yog)








