Kabupaten Malang, blok-a.com – Penerapan konsep eco-office di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan teknologi ramah lingkungan. Kebiasaan para pegawai juga ikut diubah, salah satunya dengan mendorong seluruh karyawan DLH Kabupaten Malang berjalan kaki minimal 5.000 langkah setiap hari.
Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih sehat. Target 5.000 langkah itu dilakukan di luar jam kerja sehingga tidak mengganggu aktivitas kedinasan.
“Dalam penerapan eco office ini, kita juga tidak hanya fokus pada infrastruktur. Tetapi bagaimana kita juga mengubah budaya kerja. Salah satunya kita juga mewajibkan seluruh karyawan DLH untuk jalan minimal 5 ribu langkah sehari. Itu di luar jam kerja,” kata Dzulfikar.
Pegawai diberikan kebebasan untuk menentukan waktu dan aktivitas berjalan kaki guna memenuhi target tersebut. Mereka bisa berjalan setelah pulang kantor atau melakukan aktivitas lain yang membuat jumlah langkah harian mencapai 5.000.
“Sehari itu Anda harus bagaimana caranya untuk mencari waktu dapat 5 ribu langkah. Entah keliling-keliling rumah setelah pulang atau bagaimana,” tambahnya.
Avi, sapaan akrabnya mengungkapkan, program ini tidak hanya berkaitan dengan penerapan kantor ramah lingkungan. DLH juga ingin menanamkan kesadaran kepada pegawai bahwa menjaga kesehatan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana.
Ia menilai kondisi kesehatan pegawai turut berpengaruh terhadap produktivitas. Pegawai yang memiliki kondisi kesehatan lebih baik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan optimal.
“Kalau kita ngomong kesehatan itu kan masing-masing ya. Tapi ketika misalkan staf kita sehat, otomatis juga kinerja kita akan terangkat juga,” jelasnya.
Atas dasar itu, DLH memilih mendorong langkah preventif melalui pola hidup sehat. Kebiasaan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko munculnya persoalan kesehatan yang kemudian berdampak pada pekerjaan.
“Daripada kita berhadapan dengan permasalahan-permasalahan sakit, kemudian juga ada masalah kesehatan, ini lebih baik kita antisipasi lewat pola hidup sehat,” imbuhnya.
Meski menggunakan istilah kewajiban, program tersebut tidak menerapkan sanksi bagi pegawai yang belum memenuhi target 5.000 langkah. Dzulfikar menegaskan, tujuan utamanya adalah membangun kesadaran pribadi mengenai pentingnya menjaga kesehatan.
“Kalau kita ngomong kewajiban bukan yang sifatnya ada hukuman, tapi lebih kepada membangkitkan kesadaran masing-masing lah. Kalau urusan kesehatan ini berarti urusan masing-masing,” tuturnya.
Pelaksanaan program tersebut juga dipantau melalui evaluasi dan monitoring setiap bulan. DLH bahkan menyiapkan penghargaan bagi pegawai yang dinilai mampu menjalankannya secara maksimal.
“Kita memang tiap bulan kita lakukan evaluasi, kita lakukan monitoring seperti apa implementasinya, dan memang kita ada semacam reward untuk yang bisa menerapkan dengan maksimum,” beber Avi.
Untuk saat ini, kebijakan berjalan kaki minimal 5.000 langkah tersebut masih diterapkan di lingkungan DLH Kabupaten Malang.
“Evaluasi akan terus dilakukan untuk melihat efektivitas program sekaligus penerapannya sebagai bagian dari perubahan budaya kerja melalui konsep eco-office,” pungkasnya. (yog)




