Kota Malang, Blok-a.com – Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 berlangsung singkat.
Dalam rapat paripurna tersebut, untuk menghemat waktu, Politisi PKB yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin sempat menginterupsi pembacaan jawaban Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Alasannya, anggota dewan sudah mendapatkan data yang dibaca oleh Wahyu, dan dari data tersebut belum ada yang memberikan jawaban yang teknis.
“Untuk menghemat Waktu, karena setelah sidang ini juga masih ada kegiatan, alangkah baiknya dicukupkan sidang ini,” ucap Fathol.
Senada dengan Fathol, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyoroti jawaban yang disampaikan oleh Wahyu.
Made mengungkapkan bahwa jawaban tersebut masih bersifat normatif, belum mengarah ke teknis seperti yang diinginkan oleh anggota.
Dia menegaskan bahwa aspek teknis akan diperdalam dalam rapat dengar pendapat bersama komisi.
“Jawaban wali kota masih bersifat normatif, belum mengarah ke teknis seperti yang diinginkan anggota. Teknisnya akan diperdalam pada rapat dengar pendapat bersama komisi,” ujar Made, Senin (10/6/2024).
Ia mengambil contoh adalah jawaban Wahyu terhadap pendapatan PAD Kota Malang yang masih di bawah target.
Menurut Made, Pemkot Malang perlu memaksimalkan segala potensi yang dimiliki, dengan tidak menetapkan target yang terlalu ambisius.
Ketua DPRD Kota Malang ini mengingatkan bahwa target yang tidak realistis dapat mengakibatkan gagal bayar oleh Pemkot Malang.
“Kondisi ekonomi harus diukur dengan parameter yang jelas. Tadi tidak disebutkan alat ukur yang digunakan. Karena ini persiapan untuk APBD 2025, jika pendapatan daerah memang seperti itu secara riil, kita tidak perlu menetapkan target yang terlalu ambisius yang akhirnya tidak tercapai. Ini berkaitan dengan tingkat penyerapan juga. Kami tidak ingin Kota Malang mengalami gagal bayar,” kata Made.
Sebagai informasi, pada 2023, Pendapatan Daerah Kota Malang ditargetkan sebesar Rp 2,3 Triliun, namun terdapat kurang target sebesar Rp 33 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp 1,1 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 792 miliar atau 79,07 persen dari target.




