PAW Anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB Resmi Dilantik

Pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Malang sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (13/12/2023).(blok-a.com/istimewa)
Pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Malang sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (13/12/2023).(blok-a.com/istimewa)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (13/12/2023).

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Abu Hanif resmi dilantik menggantikan Muhammad Ukhrowi.

Pengambilan sumpah PAW ini berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor: 100.1.4.2.421/1131/011.2/2023 tanggal 15 November 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Malang, serta Nomor: 100.1.4.2.421/1132/011.2/2023 tanggal 15 November 2023.

“Sesuai rapat Bamus (badan musyawarah), menindaklanjuti dari surat Gubernur Jatim, untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD PAW dari Fraksi PKB, yaitu Abu Hanif menggantikan Muhammad Ukhrowi dengan sisa jabatan 2019-2024,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.

Darmadi mengungkapkan, Muhammad Ukhrowi mengundurkan diri karena satu dan lain hal. Sehingga Abu Hanif menggantikan posisi tersebut sesuai dengan jumlah suara hasil Pemilu 2019.

Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna internal untuk memasukkan Abu Hanif di alat kelengkapan anggota DPRD Kabupaten Malang.

“Anggota DPRD wajib masuk ke alat pelengkapan DPRD. Maka nanti dari rapat paripurna istimewa itu, ada perubahan susunan personalia, anggota dari alat kelengkapan. Mulai dari Komisi, Banmus dan beberapa alat kelengkapan lain,” tandasnya.

Darmadi berharap di sisa waktu ini, Abu Hanif bisa membawa angin segar di jajaran DPRD Kabupaten Malang. Terlebih atas pengalamannya menjabat sebagai anggota dewan terdahulu.

“Abu Hanif sendiri bukan orang asing di DPRD Kabupaten Malang. Dia pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten Malang pada periode 2014-2019,” ungkapnya. .

Terpisah, Abu Hanif menegaskan dirinya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan berusaha mendukung kesejahteraan rakyat.

Fokus pertama yang akan dikejar yakni terkait persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Malang. Menurutnya, sejumlah ruas jalan dalam kondisi tidak layak dan perlu segera dilakukan perbaikan.

“Jalan ini untuk kabupaten, kalau provinsi terserah provinsi, kalau kabupaten saya usahakan secepatnya itu aja,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Malang, H.M. Sanusi berharap, Abu Hanif nantinya mampu mengemban tugas dengan amanah dan memberikan sumbangsih yang besar untuk masyarakat Kabupaten Malang.

“Mudah-mudahan diberi kekuatan lahir dan batin, serta mampu mengemban tugas dengan baik untuk masyarakat Kabupaten Malang secara bersama-sama. Diharapkan pula dapat memberikan sumbangsi kepada masyarakat,” pungkasnya.(ptu/lio)

Exit mobile version