Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai memetakan potensi dan pola karier 641 pejabatnya melalui kegiatan Profiling ASN (ProASN) yang digelar pada 24–27 November 2025. Penilaian ini melibatkan pejabat eselon II hingga pejabat fungsional dan dipusatkan di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM Kabupaten Malang.
“Para peserta terdiri dari pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), pejabat administrator, pengawas, serta pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.
Nurman menyampaikan, seluruh proses penilaian dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelaksanaan kompetensi ini bekerja sama dengan Kantor Regional II BKN dan menjadi bagian dari percepatan penerapan manajemen talenta ASN.
“Pemetaan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat penerapan manajemen talenta ASN di daerah, sesuai amanat nasional tentang sistem merit. Jadi pengelolaan ASN yang menempatkan pegawai berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Bukan karena kedekatan pribadi, senioritas, atau faktor nonprofesional lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan Profiling ASN merupakan program prioritas BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN (Puspenkom ASN). Data potensi pegawai yang dihasilkan akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengembangan karier secara objektif.
Dalam proses penilaian tahun ini, peserta mengikuti serangkaian tes menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT). Total 773 soal disiapkan dan terbagi dalam beberapa jenis penilaian, yakni Tes Potensi Psikologis (525 soal), Tes Manajerial dan Sosial Kultural (45 soal), Tes Literasi Digital (35 soal), serta Preferensi Karier (168 soal).
“Melalui penilaian ini akan tersedia data potensi dan kompetensi ASN baik dari sisi manajerial, sosial kultural, literasi digital, maupun preferensi karier,” jelasnya.
Pemkab Malang menargetkan tersedianya data kompetensi ASN yang lengkap, akurat, dan terintegrasi. Data tersebut akan menjadi dasar pengisian jabatan, perencanaan pengembangan kompetensi, pembentukan talent pool, hingga penguatan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) daerah.
“Upaya pemetaan potensi ini diharapkan membantu memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki, sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (yog/bob)




