Pemkab Malang Siapkan BUMD Pangan Strategis, Solusi Serap Hasil Petani

Petani tomat di Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Petani tomat di Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan langkah strategis untuk mengelola surplus komoditas pangan yang selama ini belum terserap secara maksimal. Salah satunya melalui rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan Strategis, yang difokuskan untuk menstabilkan harga serta menyerap hasil produksi petani, peternak, dan nelayan lokal.

“Selama ini potensi pangan dari berbagai sektor belum terserap secara maksimal. Karena itu, kami berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten Malang untuk menginisiasi pembentukan BUMD Pangan Strategis. Mudah-mudahan pada tahun 2026 sudah bisa terbentuk,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, dikutip Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, kehadiran BUMD tersebut akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan pangan, sekaligus memperkuat daya serap hasil produksi masyarakat.

“Pembentukan BUMD Pangan Strategis akan dilaksanakan secara bertahap, dengan perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang,” jelasnya.

Pada tahap jangka pendek, pemerintah akan melakukan identifikasi potensi pangan strategis di Kabupaten Malang, mendata penyedia bahan baku, serta menetapkan kios pangan dan penyedia bahan baku melalui surat keputusan resmi.

Sementara pada rencana jangka menengah, Pemkab Malang akan memperkuat dukungan dari para pemangku kepentingan, termasuk DPRD, meluncurkan produk beras Amarta, serta mengembangkan sistem digital untuk mendukung distribusi pangan.

“Sedangkan rencana jangka panjang difokuskan pada pendirian resmi BUMD Pangan Strategis di Kabupaten Malang,” katanya.

Mahila menambahkan, BUMD tersebut diharapkan tidak hanya membantu stabilisasi harga, tetapi juga memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak berupa harga bahan pangan yang stabil, distribusi yang lebih efisien, serta peningkatan kesejahteraan petani karena adanya jaminan harga dan pasar yang pasti,” ujarnya.

Lebih jauh, Mahila menyebut keberadaan BUMD juga akan memberi nilai tambah bagi daerah yakni menjaga stabilitas harga.

“Keberadaan BUMD juga diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah, menjaga inflasi tetap terkendali, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Kabupaten Malang,” imbuhnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap rencana ini, Pemkab Malang pada awal Oktober 2025 menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) berupa satu unit mesin polisher beras.

Selain itu, dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025, Pemkab Malang juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk pengadaan dua unit mesin polisher tambahan, masing-masing senilai Rp200 juta.

“Satu (unit) ditempatkan di Sumberpucung, dua lainnya di Singosari. Alasan penempatan itu untuk pemerataan, agar hasil beras lokal dapat diproses dan dijual dengan branding Kabupaten Malang,” pungkas Mahila. (yog/bob)