Demi Keselamatan, Pemkot Malang Bongkar Tembok Pagar Lantai 3 Pasar Besar

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat melakukan pembongkaran tembok pagar Pasar Besar, Selasa (21/4/2026) (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat melakukan pembongkaran tembok pagar Pasar Besar, Selasa (21/4/2026) (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota Malang melakukan pembongkaran tembok pagar di lantai 3 Pasar Besar setelah ditemukan indikasi kerusakan konstruksi yang berpotensi membahayakan.

Pembongkaran itu langsung ditinjau oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat guna memastikan proses pembongkaran berjalan sesuai rekomendasi teknis.

Ia menjelaskan, pembongkaran tembok pagar dilakukan setelah hasil kajian dari DPUPRPKP Kota Malang menemukan adanya bagian konstruksi yang terputus serta muncul retakan di sejumlah titik.

“Rekomendasinya tidak hanya pot yang dibongkar, tetapi juga tembok pagar karena ada konstruksi yang terputus dan dikhawatirkan bisa ambrol,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengerjaan pembongkaran akan dioptimalkan pada malam hari untuk meminimalisir gangguan aktivitas pasar.

“Pembongkaran berat akan dilakukan malam hari, karena siang hari masih ada aktivitas pedagang dan pengunjung,” katanya.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menyebut, pembongkaran difokuskan pada sisi timur hingga selatan dengan panjang sekitar 50 meter.

“Sisi timur, sisi timur, terus sebelah selatan kurang lebih 50-an lah. 50 meter,” jelasnya.

Terkait durasi pengerjaan, ia memperkirakan pembongkaran akan memakan waktu antara empat hari hingga satu minggu karena dilakukan secara manual.

“Estimasi pengerjaan pembongkaran itu antara 4 hari sampai satu minggu. Itu bukan karena apa-apa, tapi karena harus dilakukan secara manual,” katanya.

Ia menegaskan, saat ini fokus utama masih pada pembongkaran dan pengamanan agar tidak terjadi keruntuhan. Untuk tahap pembangunan kembali, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Kalau membangun saya belum. Sementara ini pengamanan agar tidak runtuh. Nanti akan koordinasi dengan Diskopindag, karena kewenangan aset ada di sana,” ujarnya.

Menurutnya, pihak DPUPRPKP hanya membantu dari sisi teknis pembongkaran dan pengamanan, setelah sebelumnya dilakukan survei dan asesmen kondisi bangunan.

“Kami dari PU hanya membantu pembongkaran dan pengamanan. Dari hasil survei dan asesmen, memang sudah banyak bagian bawah yang putus,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi risiko, area tersebut juga akan diberi pembatas agar tidak diakses oleh masyarakat.

“Nanti akan kami kasih pengaman, meskipun dari bambu. Yang penting tidak ada akses ke sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk sisi lain seperti utara dan sebagian timur masih dinilai dalam kondisi layak dan belum perlu dilakukan pembongkaran.

“Sisi utara, sisi timur itu masih kuat, masih layak, belum disentuh dulu,” tandasnya.