Tanah Milik Kota, Bangunan Aset Provinsi, Nasib Velodrome Malang Mulai Temukan Titik Temu

Tanah Milik Kota, Bangunan Aset Provinsi, Nasib Velodrome Malang
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji saat ke BPKAD untuk menemukan kejelasan aset Velodrome (dok. Komidigi PKS Kota Malang for blok-a)

Kota Malang, blok-a.com – Upaya penyelamatan Velodrome Kota Malang mulai menemukan titik terang. Komisi B DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera menindaklanjuti kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur setelah status aset fasilitas olahraga tersebut mulai terpetakan.

Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Malang ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur. Pertemuan tersebut turut dihadiri Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Bidang Aset BPKAD Provinsi Jawa Timur, dan Sekretaris Dispora Provinsi Jawa Timur.

Dari hasil pembahasan, diketahui lahan Velodrome di kawasan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, merupakan aset Pemerintah Kota Malang. Sementara bangunan Velodrome tercatat sebagai aset Dispora Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2020.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan temuan tersebut menjadi dasar penting untuk menentukan pola pengelolaan Velodrome ke depan.

Menurutnya, Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur perlu segera menyusun kerja sama agar tidak ada lagi kendala administrasi yang menghambat pemanfaatan fasilitas olahraga tersebut.

“DPRD merekomendasikan agar Pemkot Malang segera melakukan tindak lanjut bersama Pemprov Jawa Timur untuk merumuskan pola kerja sama pengelolaan Velodrome. Yang paling penting adalah fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan olahraga Kota Malang dan Jawa Timur,” ujar Bayu.

Ia menilai kepastian pengelolaan sangat penting karena selama ini kondisi Velodrome terus menjadi sorotan. Tanpa status yang jelas, pengembangan maupun revitalisasi fasilitas sulit dilakukan secara maksimal.

Sebelumnya, blok-a.com memberitakan kondisi Velodrome Kota Malang yang memprihatinkan. Rumput ilalang tumbuh tinggi di area tengah lintasan, sejumlah tiang terlihat berkarat, dan terdapat kendaraan terbengkalai di dalam kawasan tersebut.

Kondisi Velodrome Malang Terkesan Terbengkalai, Status Asetnya Masih Belum Jelas

Saat dilakukan pemantauan, tidak terlihat aktivitas latihan atlet balap sepeda maupun sepatu roda. Padahal Velodrome selama ini menjadi salah satu fasilitas olahraga penting bagi pembinaan atlet di Kota Malang.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Asmualik, sebelumnya juga menyoroti persoalan status aset yang dinilai menjadi penyebab utama belum optimalnya pengelolaan Velodrome.

Kini, setelah adanya kejelasan bahwa lahan dan bangunan berada dalam pencatatan dua instansi berbeda, DPRD berharap proses kerja sama antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur dapat segera diselesaikan.

Dengan adanya kesepakatan pengelolaan, pemerintah diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan perawatan, revitalisasi, hingga pengembangan Velodrome sebagai pusat olahraga dan aktivitas masyarakat.

DPRD menilai langkah tersebut penting agar Velodrome tidak semakin terbengkalai dan kembali berfungsi sebagai fasilitas olahraga yang mampu mendukung pembinaan atlet maupun kebutuhan masyarakat Kota Malang. (bob)