Kondisi Velodrome Malang Terkesan Terbengkalai, Status Asetnya Masih Belum Jelas

Kondisi Velodrome Malang
Kondisi Velodrome Malang terkini, Senin (1/6/2026) (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Kondisi Sirkuit Velodrome Malang di Jalan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang kini memprihatinkan. Rumput ilalang tumbuh tinggi di area tengah lintasan, sejumlah tiang tampak berkarat, dan terdapat mobil terbengkalai yang terparkir di dalam kawasan tersebut.

Dari pantauan blok-a.com pada Senin (1/6/2026), tidak terlihat aktivitas latihan atlet sepeda maupun sepatu roda. Sejumlah fasilitas juga tampak kurang terawat meski lintasan velodrome masih dapat digunakan.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Asmualik menilai langkah utama yang harus segera dilakukan adalah memperjelas status kepemilikan aset velodrome.

Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai kepemilikan bangunan velodrome. Sementara yang sudah pasti tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Malang hanyalah lahan tempat fasilitas olahraga tersebut berdiri.

“Aset itu harus diselamatkan terlebih dahulu. Sampai sekarang kita juga belum punya data yang jelas velodrome itu milik siapa. Yang jelas tanahnya milik Kota Malang,” ujar Asmualik.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah pihak, velodrome tersebut dibangun menggunakan dana dari pusat sebagai bentuk apresiasi atas prestasi balap sepeda Kota Malang pada masanya. Karena pembangunan tidak menggunakan APBD Kota Malang maupun APBD Provinsi Jawa Timur, status aset bangunannya hingga kini masih belum jelas.

Untuk memastikan hal tersebut, Komisi B DPRD Kota Malang berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna menelusuri apakah velodrome pernah tercatat sebagai aset provinsi.

“Nanti kami akan ke Surabaya untuk memastikan apakah velodrome ini tercatat sebagai aset provinsi atau tidak. Kalau tidak tercatat, berarti aset ini belum ada yang mengelola secara jelas,” katanya.

Asmualik berharap aset tersebut nantinya dapat menjadi milik Pemerintah Kota Malang sehingga perawatan dan pengembangannya dapat dilakukan secara maksimal. Menurutnya, keberadaan Velodrome sangat strategis karena berada di kawasan gerbang timur Kota Malang yang menjadi akses masuk dari arah tol.

Selain itu, kawasan tersebut juga berdekatan dengan sejumlah fasilitas publik seperti Terminal Trans Jatim dan Pasar Seni. Jika dikelola dengan baik, Velodrome dinilai dapat menjadi pusat aktivitas olahraga sekaligus ruang kreatif bagi masyarakat.

“Kalau nanti sudah menjadi aset Kota Malang, bagian tengah velodrome bisa dikembangkan untuk lintasan sepatu roda, skateboard, bahkan kegiatan seni dan event kepemudaan. Potensinya besar sekali untuk Kota Malang,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa status bangunan Velodrome hingga kini memang belum tercatat secara jelas sebagai aset Pemerintah Kota Malang.

Menurut Baihaqi, lahan tempat Velodrome berdiri sudah masuk dalam neraca aset Pemkot Malang. Namun bangunan yang berdiri di atasnya belum memiliki kejelasan administrasi kepemilikan.

Velodrome tersebut dibangun sekitar tahun 1992 dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar. Pembangunannya melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Pusat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga KONI Pusat sebagai persiapan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) di Jawa Timur.

“Pasca gelaran PON, ditemukan dokumen fotokopi yang menunjukkan adanya penyerahan pengelolaan dari KONI Jatim ke KONI Kota Malang. Kemudian, KONI Kota Malang menyerahkannya kembali ke Pemkot Malang untuk dikelola,” ujar Baihaqi.

Namun, karena sistem administrasi aset pada masa itu belum setertib saat ini, proses pencatatan bangunan Velodrome sebagai aset daerah tidak pernah tuntas. Akibatnya, Pemerintah Kota Malang belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengalokasikan anggaran perawatan maupun revitalisasi secara menyeluruh.

Saat ini, perawatan yang dapat dilakukan hanya terbatas pada pemeliharaan ringan seperti pemotongan rumput dan pembersihan area sekitar.

Baihaqi berharap status kepemilikan Velodrome segera mendapatkan kejelasan sehingga Pemerintah Kota Malang dapat melakukan penataan dan pengembangan fasilitas olahraga tersebut secara maksimal.

“Harapan kami, Velodrom ini bisa sepenuhnya menjadi milik Pemkot Malang. Dengan begitu, kita memiliki payung hukum yang kuat untuk merawat dan memanfaatkannya demi kemajuan olahraga di Kota Malang,” pungkasnya. (bob)