Pendapatan Daerah Kabupaten Malang di di 2025 Sudah Lampaui Target, Ini Rinciannya

Bupati Malang, HM Sanusi saat menggelar koordinasi membahas proyek strategis 2026 (prokopim)
Bupati Malang, HM Sanusi saat menggelar koordinasi membahas proyek strategis 2026 (foto: prokopim)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pendapatan Daerah Kabupaten Malang pada APBD 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan mencapai Rp 4,86 triliun atau 100,24 persen dari target sebesar Rp 4,85 triliun.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, capaian pendapatan daerah tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, hingga lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Adapun pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, hingga pendapatan lain-lain yang sah,” kata Sanusi, Jumat (12/6/2026).

Pada sektor PAD, Pemkab Malang menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,21 triliun. Namun realisasi yang tercapai sebesar Rp 1,19 triliun atau 98,51 persen dari target.

Dari komponen PAD, pajak daerah menjadi penyumbang terbesar. Realisasi pajak daerah mencapai Rp 746,80 miliar dari target Rp 730,20 miliar atau setara 102,27 persen.

Sementara itu, retribusi daerah masih menjadi sektor dengan capaian terendah. Dari target Rp 311,80 miliar, realisasi yang berhasil dikumpulkan hanya Rp 243,08 miliar atau 77,96 persen.

Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, realisasinya mencapai Rp 29,43 miliar dari target Rp 30,19 miliar atau 97,51 persen. Sedangkan lain-lain PAD yang sah justru melampaui target dengan realisasi Rp 172,78 miliar dari target Rp 137,95 miliar atau 125,25 persen.

“Dari keempat pemasukan PAD itu, retribusi realisasinya paling rendah dibanding lainnya,” ungkapnya.

Di sisi lain, pendapatan transfer juga menunjukkan kinerja positif. Dari target sebesar Rp 3,629 triliun, realisasinya mencapai Rp 3,659 triliun atau 100,82 persen.

Sedangkan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp 11,178 miliar dari target Rp 11,536 miliar atau 96,90 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, mengakui sektor retribusi masih menjadi tantangan tersendiri dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.

Menurutnya, capaian retribusi memang belum optimal dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024 misalnya, realisasi retribusi daerah hanya mencapai Rp 223,43 miliar dari target Rp 356,79 miliar atau sebesar 62,62 persen.

Salah satu penyebabnya adalah rendahnya capaian sejumlah jenis retribusi, termasuk retribusi parkir.

“Contohnya, retribusi parkir di pertengahan 2026 ini masih minim dari target Rp 11,01 miliar baru terealisasi Rp 1,01 miliar. Ke depan kami akan lebih meningkatkan lagi PAD dari sektor retribusi daerah,” pungkasnya. (yog/bob)

Exit mobile version