Pj Wali Kota Malang Ajak Kurangi Plastik untuk Bungkus Daging Kurban: Bisa Pakai Daun Pisang

Arak-arakan Hewan Kurban Black Embek warga Kidul Pasar Kota Malang, Senin (17/6/2024) (blok-a/Satria Akbar Sigit)
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat di Arak-arakan Hewan Kurban Black Embek warga Kidul Pasar Kota Malang, Senin (17/6/2024) (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota Malang merespons Surat Edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, khususnya dalam konteks pembagian daging kurban selama Idul Adha.

Terkait hal ini, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan pentingnya pendekatan bertahap dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Kami juga sudah mendapatkan SE tersebut. Jadi, memang ini harus disosialisasikan secara bertahap, karena kita tidak bisa langsung melarang. Karena selama ini yang sering digunakan untuk wadah atau tempat potongan-potongan daging, kan plastik. Itu karena dirasa lebih praktis,” jelas Wahyu.

Langkah ini diambil untuk mengubah kebiasaan menggunakan plastik menjadi lebih ramah lingkungan. Wahyu juga menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat tentang alternatif pengganti plastik yang lebih berkelanjutan.

Wahyu menjelaskan bahwa penggunaan plastik dalam menyimpan daging kurban tidak hanya berdampak negatif pada lingkungan. Tetapi juga dapat menciptakan risiko kesehatan jika tidak dikelola dengan baik.

Sebagai alternatif, ia mendorong penggunaan bahan-bahan alami seperti daun pisang atau daun singkong sebagai pengganti plastik.

“Ada beberapa alternatif yang biasa digunakan, seperti sering kita dulu menggunakan daun pisang, daun singkong, atau bahkan dibungkus dengan kertas untuk membungkus makanan itu,” terang Wahyu.

Langkah ini tidak hanya diharapkan dapat mengurangi sampah plastik, tetapi juga meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat Kota Malang.

Selama suasana Idul Adha ini, Pemkot Malang akan terus melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat dan pihak terkait, seperti panitia penyembelihan hewan kurban di masjid-masjid, untuk mengadopsi praktik ini.

Langkah ini sejalan dengan upaya Indonesia secara nasional untuk mengurangi sampah plastik dan meningkatkan kesadaran akan perlunya konservasi lingkungan.

Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024, yang diterbitkan pada awal Juni lalu, memberikan himabuan kepada pemerintah daerah untuk mengelola sampah plastik secara lebih efektif.

Wahyu mengatakan, upaya Pemkot Malang untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya bahan non-plastik dalam kegiatan sehari-hari, termasuk perayaan keagamaan seperti idul adha ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan.

“Harapannya dengan menggunakan bahan alami ini bisa mengurangi dampak lingkungan selama perayaan Idul Adha ini,” ujar Wahyu.(art/lio)

Exit mobile version