Kota Malang, blok-a.com – Masa jabatan Muhammad Nor Muhlas sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang akan berakhir pada 1 April 2024. Ada tiga opsi yang bisa dilakukan, yaitu perpanjangan masa jabatan, pemilihan dirut baru melalui panitia seleksi, atau penunjukan pelaksana tugas (Plt).
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), akan menggelar rapat koordinasi dengan para pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang tersebut untuk membahas mekanismenya.
“Mekanismenya diganti orang baru atau perpanjangan bagi pejabat yang menjabat saat ini nanti kita bahas,” jelas Wahyu.
Para pembina, termasuk Sekda Kota Malang dan Asisten, bersama jajaran Dewan Pengawas, akan memberikan masukan dan penilaian terhadap kinerja dan capaian Dirut Perumda Tugu Tirta saat ini.
“Jika masukan dan penilaian mereka positif serta dirut saat ini layak dipertahankan, ya kemungkinan nanti akan kita perpanjang. Tapi apabila ada pertimbangan lain, dan harus dilakukan pergantian, ya nanti akan ada panitia seleksi yang akan bekerja,” pungkas Wahyu.
Sementara itu, sebelumbya Wahyu sempat mengatakan akan mengumumkan system penggantian itu pada hari Jumat (22/3/2024) lalu, namun keputusan itu urung dilaksanakan.
Wahyu kemudian mengumumkan bahwa keputusan mengenai masa depan Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang akan diambil setelah dirinya menerima masukan dan penilaian dari para pembina dan dewan pengawas.
Terlepas dari permasalahan transisi kepemimpinan ini, Perumda Tugu Tirta Kota Malang baru saja meraih prestasi gemilang dalam ajang TOP BUMD Awards 2024.
Perumda Tugu Tirta berhasil meraih dua penghargaan bergengsi, yaitu Trofi TOP BUMD Bintang 5 dan TOP BUMD GOLDEN Trophy 2024. Penghargaan khusus ini diberikan kepada instansi yang mampu meraih penghargaan selama tiga kali beruntun atau lebih dalam lima tahun terakhir. (art/bob)




