DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Formasi Pansus LKPJ 2025

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar bahas pandang umum fraksi dan pembacaan formasi Pansus LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025. (foto: Blok-a.com/Fajar)
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar bahas pandang umum fraksi dan pembacaan formasi Pansus LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025. (foto: Blok-a.com/Fajar)

BlitarBlok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna, Selasa (31/3/2026) bertempat di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. Bupati Blitar pun turut hadir, beserta seluruh anggota dewan. Juga perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Blitar.

Dalam sambutannya, Ratna Dewi menegaskan, bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif.

“Rapat paripurna hari ini memiliki agenda penting yang menjadi bagian dari tahapan evaluasi kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan menghasilkan masukan yang konstruktif bagi kemajuan daerah,” kata Ratna Dewi.

Rapat tersebut membahas dua agenda utama. Pertama, penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025.

Rapat Paripurna Hari Sebelumnya

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025

Dalam pandangannya, setiap fraksi menyampaikan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan program dan anggaran. Sekaligus memberikan saran, masukan, serta rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan kinerja ke depannya.

“Masing-masing fraksi menyampaikan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Selain itu, juga disampaikan berbagai saran, masukan, dan rekomendasi konstruktif sebagai bahan perbaikan kinerja ke depannya,” jelas Ratna Dewi.

Agenda kedua adalah pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Blitar tentang penetapan susunan kepemimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025.

Pansus ini nantinya akan bertugas melakukan pembahasan secara mendalam dan komprehensif terhadap isi laporan pertanggungjawaban kepala daerah tersebut.

“Pembentukan pansus dinilai penting untuk memastikan setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan dapat dikaji secara detail dan objektif,” pungkas Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar. (jar/ova)

Exit mobile version