Rp50 Miliar Digelontorkan, DPUBM Kabupaten Malang Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Berbagai Wilayah

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma saat diwawancarai awak media (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma saat diwawancarai awak media (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mempercepat penanganan jalan rusak melalui program rehabilitasi dan pemeliharaan rutin yang dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas jalan sekaligus memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal hingga akhir tahun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan lebih dari Rp50 miliar telah dialokasikan khusus untuk kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi jalan tahun ini.

“Pemeliharaan tersebar di Kabupaten Malang dalam rangka mempertahankan jalan kondisi mantap,” ujar pria yang akrab disapa O’ong tersebut.

Berdasarkan data DPUBM, total panjang jalan kabupaten mencapai 1.641,62 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen berada dalam kondisi mantap, sementara sisanya atau sekitar 328,32 kilometer masih mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang hingga berat.

Menurut O’ong, penanganan dilakukan berdasarkan titik-titik kerusakan yang ada dan dikerjakan secara bertahap sesuai prioritas kebutuhan di lapangan.

Hingga awal Juni 2026, rehabilitasi jalan melalui metode overlay hotmix atau pengaspalan telah dilakukan pada sekitar 15 ruas jalan. Sejumlah ruas yang telah mendapatkan penanganan di antaranya Jalan Kendalpayak-Kepanjen, Jalan Krebet-Wajak, Jalan Gondanglegi-Clumprit, Jalan Pakisaji-Karangduren, Jalan Gampingan-Dempok menuju SMA Taruna Nusantara, Jalan Banjararum di depan SMAN 1 Singosari, serta Jalan Kepuharjo hingga perbatasan Kota Malang.

Selain rehabilitasi, DPUBM juga melaksanakan pemeliharaan rutin berupa penambalan lubang atau sapu lubang (salob) di puluhan ruas jalan.

“Sedangkan untuk pemeliharaan rutin atau sapu lubang (salob) sudah sekitar 35 ruas jalan,” kata Oong.

Beberapa ruas yang telah mendapatkan pemeliharaan rutin antara lain Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen, Jalan Banjarejo-Sengguruh, Jalan Dampit-Srimulyo, Jalan Sumbersuko-Tumpang, serta Jalan Sukodono menuju Pantai Sidoasri.

DPUBM juga menjadwalkan pekerjaan rehabilitasi pada sejumlah ruas jalan lainnya dalam waktu dekat.

“Pekan ini dijadwalkan ada rehabilitasi jalan di Jalan Sumbermanjing Kulon (Sumakul)-Donomulyo dan Jalan Singosari-Toyomarto,” ucapnya.

Sementara itu, proyek strategis daerah yang saat ini masih berjalan adalah rehabilitasi Jalan Dawung menuju Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kecamatan Donomulyo.

Secara keseluruhan, anggaran pekerjaan fisik DPUBM Kabupaten Malang pada 2026 mencapai sekitar Rp250 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program infrastruktur, mulai dari pembangunan dan peningkatan jalan, rehabilitasi, pemeliharaan rutin, penggantian jembatan, pembangunan drainase, dinding penahan tanah, penerangan jalan umum (PJU), hingga kegiatan perencanaan dan pengawasan. (yog/bob)

Exit mobile version