Sekolah Dilarang Pungut Biaya, Wali Kota Malang Minta Wisuda Digelar Sederhana

Sekolah Dilarang Pungut Biaya, Wali Kota Malang Minta Wisuda Digelar Sederhana
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan tidak boleh ada pungutan apapun yang dilakukan oleh sekolah kepada siswa maupun wali murid, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan wisuda atau pelepasan siswa.

Penegasan itu disampaikan menyusul adanya kabar dugaan pungutan berkedok penyelenggaraan wisuda di salah satu sekolah di Kota Malang yang sempat menjadi perhatian publik.

Menurut Wahyu, sekolah negeri khususnya harus mematuhi aturan dan tidak membebani orang tua siswa dengan pungutan tambahan di luar ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh ada pungutan apapun,” kata Wahyu usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Senin (4/5/2026).

Meski demikian, Wahyu menjelaskan informasi yang beredar terkait pungutan wisuda tersebut kemungkinan bukan berasal langsung dari pihak sekolah, melainkan dari komite sekolah yang biasanya ikut terlibat dalam kegiatan penunjang pendidikan.

Ia menegaskan, pihak sekolah tetap tidak diperkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apapun, sementara komite sekolah memiliki ruang tersendiri sesuai aturan yang berlaku.

“Itu pungutannya bukan dari sekolah itu, tapi biasanya dari komite, bukan dari sekolah. Tapi sekolah tidak boleh ada pungutan-pungutan,” jelasnya.

Terkait kegiatan wisuda atau pelepasan siswa, Wahyu menilai sebaiknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebihan. Menurutnya, wisuda bukan hal wajib untuk jenjang pendidikan dasar maupun menengah seperti sekolah, sehingga tidak seharusnya menjadi beban tambahan bagi orang tua.

Ia menilai tradisi wisuda yang terlalu mewah justru berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi bagi wali murid, apalagi jika kegiatan tersebut digelar di hotel atau tempat mahal lainnya.

“Jangan sampai memberatkan orang tua. Apalagi wisuda ini kan biasanya untuk sarjana dan lain-lain. Kalau memang tidak perlu dengan wisuda, ya kita kembalikan ke komite,” ujarnya.

Wahyu juga mengingatkan apabila komite sekolah tetap ingin mengadakan kegiatan pelepasan atau wisuda, maka pelaksanaannya sebaiknya cukup dilakukan di lingkungan sekolah tanpa harus menyewa gedung atau hotel.

Menurutnya, esensi dari pelepasan siswa adalah kebersamaan dan rasa syukur, bukan kemewahan acara.

“Dilaksanakan bisa di sekolah, tidak perlu di hotel. Jangan sampai memberatkan. Yang penting jangan sampai memberatkan,” pungkasnya. (bob)

Exit mobile version