Setiap Tahun Jukir di Kota Malang Dievaluasi, Pelanggaran Kartu Anggota Dicabut

Pasar Takjil Jalan Surabaya Kota Malang
Parkir dua shaf hingga memakan badan jalan di Pasar Takjil Jalan Surabaya Kota Malang (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Kota Malang, blok-a.com – Sebagai salah satu langkah untuk mengatasi konflik perparkiran yang kerap dikeluhkan masyarakat Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengadakan pembinaan bagi juru parkir (jukir).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan parkir yang sesuai aturan kepada petugas terkait.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pembinaan ini fokus pada sosialisasi Kartu Tanda Anggota (KTA) Juru Parkir dan penindakan pelanggaran parkir.

Widjaja menyebutkan bahwa dari 1.005 titik parkir, ada 3.475 jukir yang sudah memiliki KTA. Setiap titik parkir biasanya memiliki 3 sampai 5 orang jukir. Tantangan terbesar adalah mendeteksi jukir liar yang tidak terdaftar.

Widjaja menekankan pentingnya KTA sebagai bukti bahwa jukir tersebut resmi bertugas di bawah wewenang Dishub Kota Malang. Jukir yang tidak bisa menunjukkan KTA berarti tidak berhak memungut biaya parkir. “KTA ini adalah tanda bahwa jukir tersebut adalah petugas parkir resmi di sana,” jelasnya.

KTA ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi jukir untuk selalu bertanggung jawab dalam pekerjaannya. KTA tidak bersifat seumur hidup, tapi harus diperpanjang setiap tahun, sekaligus menjadi penilaian bagi kinerja jukir.

Widjaja menjelaskan, jika jukir melakukan pelanggaran dua kali, akan dipertimbangkan untuk evaluasi. Jika pelanggaran sampai tiga kali, KTA akan dicabut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan apresiasi terhadap pembinaan ini. Menurutnya, peran jukir sangat penting dalam menata parkir di Kota Malang. “Saya mengapresiasi, jukir akan dibina dan didampingi. Tanpa jukir, parkir akan semrawut,” ungkapnya.

Wahyu berharap dengan adanya pembinaan ini, para jukir di Kota Malang akan mengerti tentang tata tertib dan peraturan parkir serta penggunaan jalan yang berlaku. “Harapannya, para jukir ini jadi lebih paham dan bisa menerapkannya kepada pengguna parkir, sehingga tercipta rasa puas terhadap pelayanan yang diberikan,” pungkasnya.

Dengan evaluasi tahunan ini, diharapkan kualitas layanan parkir di Kota Malang semakin baik dan tertib. Jukir diharapkan dapat bekerja lebih profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Exit mobile version