Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menorehkan capaian nasional dengan meraih predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih Tahun 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Dalam penilaian tersebut, Kota Malang mencatat nilai 71,45 dan menempati peringkat ke-7 terbaik secara nasional. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, capaian itu menempatkan Kota Malang di posisi kedua.
Wahyu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan petugas kebersihan, atas kontribusi dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, capaian ini menjadi indikator bahwa penguatan sistem pengelolaan sampah di Kota Malang berjalan konsisten.
“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional dan ke-2 di Jawa Timur. Mudah-mudahan capaian ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang, dan semakin meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari aspek kebijakan dan anggaran, ketersediaan sumber daya manusia dan fasilitas pengelolaan sampah, hingga capaian kinerja pengurangan dan penanganan sampah.
Menurut Wahyu, penghargaan tersebut juga menjadi pijakan untuk memperkuat implementasi program kebersihan yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
“Tentu ini menjadi salah satu pemicu untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di Kota Malang. Gerakan ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah,” pungkasnya. (ber/bob)




