Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menaruh perhatian besar terhadap penanganan anak tidak sekolah (ATS) yang jumlahnya masih cukup tinggi di wilayahnya. Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 19 ribu anak di Kabupaten Malang yang belum kembali mengenyam pendidikan formal.
Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, menegaskan bahwa upaya menurunkan angka ATS menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) adalah aset penting yang harus dijaga dan dikembangkan.
“Meskipun secara persentase kecil, tapi jumlah 19 ribu itu masih lumayan tinggi. Karena SDM ini kan aset Kabupaten Malang, jadi hak-hak pendidikan mereka harus kita penuhi,” ujarnya usai menghadiri Workshop Penanganan ATS di Kabupaten Malang pada Selasa (21/10/2025).
Lathifah menjelaskan, Pemkab Malang akan berupaya mengurai berbagai kendala yang menyebabkan anak-anak tidak melanjutkan sekolah.
“Kalau mereka ada kendala, kita cari tahu persoalannya di mana — bisa karena ekonomi, dukungan keluarga, atau faktor sosial lainnya. Nanti kita bantu untuk mengurai permasalahannya,” imbuhnya.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan mengoptimalkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dari total 65 PKBM yang ada di Kabupaten Malang, sekitar 50 lembaga saat ini aktif menerima siswa dari program pendidikan kesetaraan.
“Jadi anak-anak yang tidak sekolah itu nanti dimasukkan ke PKBM. Mereka dititipkan di situ dan tidak membayar, karena sudah mendapatkan BOP dan BOS dari negara,” jelasnya.
Program pendidikan kesetaraan yang dijalankan meliputi Paket A, B, dan C, yang setara dengan jenjang SD, SMP, dan SMA. Pemkab Malang, kata Lathifah, memberikan dukungan penuh agar seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan.
“Ini bentuk perhatian besar dari pemerintah. Bantuan operasional di PKBM bahkan sedikit lebih besar dari sekolah formal,” katanya.
Lathifah menegaskan target Pemkab Malang untuk mencapai 0 persen ATS dalam beberapa tahun mendatang. Strateginya dilakukan melalui perencanaan bertahap dan pembagian peran yang jelas antara perangkat daerah, pemerintah desa, hingga lembaga pendidikan.
“Tahun pertama, kedua, dan ketiga nanti ada perencanaan agar penanganannya bisa masif. Kepala desa, camat, dan Dinas Pendidikan punya peran masing-masing untuk mencari data anak tidak sekolah di wilayahnya,” paparnya.
Lathifah juga akan meminta Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang turut dilibatkan, terutama bidang yang menangani pendidikan dan pemberdayaan keluarga.
“PKK harus dilibatkan, karena mereka lebih mudah melakukan persuasi saat kunjungan ke masyarakat. Faktor ibu itu sangat besar pengaruhnya dalam mendorong anak-anak agar mau kembali sekolah,” pungkasnya. (yog/bob)




