Kota Malang. Blok-a.com – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengajukan surat pengunduran diri untuk maju Pilkada 2024 di masa batas akhir pada Rabu (17/7/2024) kemarin.
Sesuai Surat Edaran (SE) Kemendagri menyatakan sekurang – kurangnya 40 hari sebelum masa jabatan berakhir wajib bagi seorang Pj mengajukan surat penguduran diri.
Seperti diketahui bahwa kabar yang santer beredar Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akan ikut mencalonkan diri sebagai peserta Bacawali Kota Malang tahun ini.
Dikonfirmasi tentang hal ini mantan Sekda Kabupaten Malang itu tidak secara tegas mengiyakan, hanya dirinya menyampaikan ‘Inshaallah’ setelah sebelumnya melakukan salat istikharahz dan menunggu surat dari Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri).
“Sampai saat ini saya menunggu keputusan dari Kemendagri, jadi keputusan itu kan belum, apakah saya disetujui atau tidak. Kalau saya tidak disetujui, saya tetap menjadi PJ. Itu ya oleh Mendagri,” kata Wahyu, Kamis (18/7/2024).
“Kalau memang saya disetujui, persetujuannya untuk menjadi calon Wali Kota dalam pemilihan kepala daerah, baru saya akan digantikan oleh pejabat Wali Kota yang baru,” sambungnya.
Lebih lanjut, Wahyu juga menyampaikan karena ini kepentingan pribadi dia mengaku tidak perlu melakukan komunikasi atau pemberitahuan perihal ini kepada DPRD Kota Malang. Meskipun dia dulu diusulkan oleh DPRD sebagai Pj Wali Kota Malang.
“Ini kan pengajuan jadi bukan dianggap hari ini saya mengundurkan diri. Ada beberapa Bupati Walikota di Jawa Timur juga pengajuan tapi dia tetap menjabat,” ujarnya.
Ditambahkan, pengganti dirinya setelah pengunduran dirinya akan ada pejabat yang dilantik tetapi selama belum ada surat dari Mendagri ia masih sebagai Penjabat Walikota Malang.
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, berpeluang besar menggantikan Wahyu Hidayat menjadi Pj Wali Kota Malang. Pasalnya, Wahyu telah mengajukan surat pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian.
Erik Setyo Santoso mengatakan tidak mau berandai-andai jika dirinya ditunjuk sebagai orang nomor satu di Pemkot Malang. Tidak banyak yang disampaikan Erik kepada media saat ditanya mengenai peluang tersebut.
“Saya tidak ingin berandai-andai, prinsip melaksanakan tugas sebaik mungkin,” kata Erik tanpa keterangan lagi, Kamis (18/7/2024).
Erik segera bergegas pergi mendampingi Wahyu menuju Mal Pelayanan Publik. Dirinya hanya melempar senyum kepada para jurnalis yang mencoba mendapatkan keterangan lebih lanjut darinya.
Wahyu mengatakan, Erik sebagai sosok yang tepat jika nantinya menggantikan dirinya. Sebagai orang yang banyak terlibat dalam perencanaan program di Pemkot Malang, Erik dinilai dapat melanjutkan program yang telah disusun.
“Dari Kota Malang yang paling ideal adalah Sekda. Bisa nyambung. Pj nanti ini kan sebentar, lebih baik yang sudah bersama dengan kami dan DPRD, yang seiring berjalan, sampai dengan ada wali kota definitif,” ungkap Wahyu.
Wahyu berharap program yang telah tersusun bisa dilanjutkan dengan baik. Jika harus memilih orang lain, maka perlu ada waktu untuk penyesuaian. Itulah sebabnya ia menilai Erik sosok yang tepat.
“Kalau surat pengunduran diri saya di rekomendasi Kemendagri, untuk PJ Wali Kota baru yang cocok pak Sekda yaitu Erik, ” tukasnya. (ags/bob)




