Wali Kota Malang Dorong Penataan Jangka Panjang Pasar Besar

Tampak dari depan bangunan Pasar Besar Malang. (blok-a.com/Yogga Ardiawan)
Tampak dari depan bangunan Pasar Besar Malang. (blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Penataan Pasar Besar Malang tak cukup hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendorong adanya kesepakatan bersama pedagang untuk menentukan masa depan pasar tersebut dalam jangka panjang.

Sebelumnya, Pemkot Malang telah duduk bersama Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM). Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka pendek. Mulai dari inspeksi kelistrikan, perbaikan drainase, kebersihan, keamanan, hingga penataan pedagang kaki lima (PKL).

Namun, Wahyu menilai langkah tersebut belum menyelesaikan persoalan Pasar Besar secara menyeluruh. Ia mengungkapkan, pedagang juga perlu mendapatkan kepastian mengenai arah penataan pasar ke depan.

“Jangka pendek tidak akan menyelesaikan masalah, karena jangka pendek aja selesai, tapi jangka panjangnya pedagang kan juga kasihan, mereka harus dibawa ke mana. Jadi harus ada kesepakatan jangka panjang, apakah nanti direhabilitasi atau akan dibongkar,” ujar Wahyu, Sabtu (3/10/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah sistem kelistrikan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat kembali memicu kebakaran. Selain itu, Pemkot Malang juga melihat kondisi konstruksi bangunan serta persoalan lain seperti masuknya air ke area pasar.

“Terkait pembongkaran total ini, salah satunya electronic engineering yang dikhawatirkan akan kebakaran lagi. Kan jangka pendek, kita tidak tahu nanti akan terjadi sesuatu lagi,” katanya.

Wahyu menyebut pembongkaran total menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan untuk menjamin keselamatan pedagang dan masyarakat. Terlebih, Pasar Besar telah beberapa kali menghadapi persoalan, mulai dari kebakaran, bangunan runtuh, hingga banjir.

“Saat ini kan dari konstruksinya sudah mulai menurun. Kami berharap jangka panjang itulah yang akan jadi solusi. Oke kemarin mereka sudah duduk bersama, kita awali dengan jangka pendek, tapi nanti kami berharap kami akan duduk kembali menyelesaikan jangka panjang,” sebutnya.

Pemkot Malang sebelumnya juga telah menyampaikan opsi skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) kepada pemerintah pusat, sebagai salah satu alternatif penataan Pasar Besar dalam jangka panjang.

Wahyu menilai kesediaan dua kelompok pedagang untuk duduk bersama dan menyepakati langkah jangka pendek menjadi sinyal positif. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi awal pembahasan lebih lanjut mengenai masa depan Pasar Besar.

“Sama seperti orang sakit, kemudian kita kasih obat yang bukan untuk kepada penyakitnya, itu hanya mengurangi nyerinya saja misalkan gitu, kan nanti akan timbul sakit lagi,” pungkasnya. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.