WFH di Kabupaten Malang Setiap Jumat Mulai Berlaku, Kepala OPD Jadi Pengawas ASN Nakal

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah saat diwawancarai awak media (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah saat diwawancarai awak media (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Malang.

“Prinsipnya Pemkab Malang mengadopsi seluruh poin SE Mendagri tanpa kecuali, termasuk penerapan WFH pada hari Jumat yang akan dimulai awal April ini,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Nurman menambahkan, saat ini pemerintah daerah masih menyusun Surat Edaran Bupati sebagai pedoman teknis pelaksanaan WFH bagi seluruh perangkat daerah.

Ia menerangkan, tidak semua unit kerja akan menerapkan skema kerja dari rumah. Unit pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi secara langsung demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Unit pelayanan publik dikecualikan dari WFH,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut dia ASN yang menjalankan WFH diwajibkan tetap melakukan presensi sebagai bentuk pengawasan kinerja. Sistem kehadiran dilakukan berbasis lokasi dengan memanfaatkan teknologi geotag.

“Menggunakan foto berbasis lokasi atau geotag minimal dua kali pada hari WFH tersebut,” lanjut Nurman.

Ia menjelaskan, tanggung jawab pengawasan sepenuhnya berada di tangan masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap pimpinan OPD wajib memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai ketentuan serta melaporkannya kepada Inspektorat dan BKPSDM.

“Prinsipnya kepala OPD yang paling bertanggung jawab terhadap pelaksanaan WFH pada masing-masing stafnya,” pungkasnya. (yog)

Exit mobile version