2026 di Kota Malang Ada 1.700 Anak Tidak Sekolah

Seminar Masterpiece Museum Mpu Purwa, Disdikbud Kota Malang Ajak Guru Tingkatkan Ilmu Sejarah
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat masih terdapat sekitar 1.700 anak tidak sekolah (ATS) pada awal 2026. Jumlah tersebut menurun dibandingkan data Oktober 2024 yang mencapai 5.655 anak.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan penurunan angka tersebut merupakan hasil pendataan dan intervensi yang dilakukan secara berkelanjutan. Namun, sebagian besar anak yang masih tercatat sebagai ATS saat ini berada di luar usia sekolah formal.

“Sebagian besar sudah tidak di usia sekolah. Ada yang sudah bekerja, menikah, atau berpindah domisili dari Kota Malang,” ujar Suwarjana, Minggu (1/2/2026).

Kondisi tersebut, kata dia, membuat intervensi tidak bisa dilakukan dengan pola pengembalian ke sekolah reguler. Meski demikian, Disdikbud tetap membuka akses pendidikan melalui jalur nonformal bagi anak-anak yang masih berada di Kota Malang.

“Sudah menikah pun kalau masih ada di Malang, kami tetap merayu untuk tetap tidak boleh putus sekolah. Kami fasilitasi di PKBM, kelompok-kelompok belajar masyarakat,” ucapnya.

Suwarjana mengatakan, pihaknya akan melakukan pemetaan berdasarkan usia dan kondisi anak. Bagi yang masih memungkinkan kembali ke pendidikan formal, akan difasilitasi masuk kembali ke sekolah. Sementara bagi anak yang telah melewati usia sekolah, Disdikbud menyiapkan jalur pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Kalau memang masih usia sekolah, kami masukkan ke usia sekolah. Kalau sudah tidak usia sekolah, kami fasilitasi lewat PKBM melalui program kejar paket A, B, dan C,” terangnya.

Menurut Suwarjana, untuk anak yang masih berada dalam rentang usia sekolah, kasus putus sekolah di Kota Malang saat ini relatif kecil. Namun pengawasan tetap dilakukan untuk mencegah munculnya kasus baru.

“Kami pun juga tidak boleh lengah, tidak boleh santai. Seandainya ada masyarakat yang mengetahui tetangganya, saudaranya, kenalannya yang mungkin putus sekolah belum punya ijazah SD, SMP, SMA tolong komunikasikan, hubungi kami,” katanya.

Disdikbud juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang untuk memantau anak-anak yang beraktivitas di jalanan. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, mayoritas anak tersebut masih tercatat sebagai peserta didik aktif.

“Data sementara menunjukkan mereka masih sekolah, tapi pendampingan tetap kami lakukan bersama Dinsos,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, Disdikbud melibatkan perangkat kelurahan, RT, RW, serta PKK dan PKBM dalam pendataan dan sosialisasi pendidikan, baik formal maupun nonformal.

Di sisi lain, Disdikbud membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan anak yang belum mengenyam pendidikan. Laporan dapat disampaikan ke Kantor Disdikbud Kota Malang, media sosial resmi, maupun melalui kanal Sambat Online milik Pemkot Malang. (ber/bob)