Keluhan Peninggian Badan Jalan, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Siapkan Drainase

Kepala DPU Bina Marga Kabupaten Malang, Khoirul Isnaidi saat meninjau di Jalan Sumedang (DPUBM for blok-a)
Kepala DPU Bina Marga Kabupaten Malang, Khoirul Isnaidi saat meninjau di Jalan Sumedang (DPUBM for blok-a)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang merespons cepat keluhan warga terkait peninggian badan jalan di segmen depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Sumedang, kawasan Cokolio, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Keluhan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan genangan air hingga banjir saat hujan di ruko mereka.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khoirul Isnaidi Kusuma, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi langsung di lapangan bersama perangkat wilayah dan perwakilan warga untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Sudah kami fasilitasi pertemuan bersama teman-teman Kasi Trantib dan warga setempat untuk mendengar langsung apa saja yang dikeluhkan,” kata Khoirul, Selasa (16/12/2025).

Pria yang akrab disapa Oong ini menjelaskan, bahwa proyek preservasi Jalan ini merupakan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk perbaikan dan peningkatan ruas jalan utama yang menghubungkan Kepanjen dan Pagak di Kabupaten Malang, menggunakan dana dari APBN melalui Kementerian PUPR dan dilaksanakan oleh BPJN Wilayah III Jawa Timur.

“Proyek ini segera dikerjakan untuk mengejar tenggat waktu sehingga rentan memunculkan keluhan warga saat pelaksanaan,” tambahnya.

Oong menerangkan, warga menyambut positif rencana perbaikan jalan tersebut, karena sebenarnya proyek ini sudah tergaungkan di tahun 2024 yang sempat tertunda. Saat itu, pihak PU Bina Marga memberikan sosialisasi dan melibatkan warga setempat untuk memberikan masukan dalam penanganannya.

“Waktu itu respon warga cukup antusias. Namun setelah itu lama tidak ada kelanjutan, kami sempat mengira pengerjaan akan ditunda lagi,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Oong, pada tahun 2025 proyek ini dapat terealisasikan. Karena pelaksanaan dilakukan pada akhir tahun, kata Oong dimungkinkan penanganan dilakukan dengan cepat.

“Dari sinilah awal muncul kesalahpahaman dan berujung keluhan dari warga akibat peninggian elevasi jalan yang cukup tinggi. Sebenarnya kebutuhan peninggian badan jalan setinggi satu meter tersebut merupakan kebutuhan yang sudah direncanakan secara teknis untuk memenuhi geometric vertical untuk menanggulangi banjir yang tiap tahun di titik ruas jalan tersebut,” bebernya.

Menindaklanjuti hal itu, DPU Bina Marga berkomitmen untuk aktif membantu dan menfasilitasi komunikasi dengan warga demi kelancaran suksesnya proyek ini. Dan tentu DPU Bina Marga juga mendampingi warga terdampak serta menyiapkan program lanjutan sebagai solusi.

Salah satu hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut adalah permintaan warga agar dilakukan pembuatan drainase. Dan untuk awal penanganan ini, normalisasi saluran drainase segera dilakukan guna mencegah potensi genangan di rumah warga.

“Kami pastikan akan mencarikan solusi sementara untuk mencegah terjadinya banjir, sembari menyiapkan penanganan permanen di awal tahun 2026,” jelasnya.

Oong memastikan, PU Bina Marga akan segera melakukan normalisasi saluran drainase yang ada. Setelah ini akan kami kerahkan UPT untuk langsung dikerjakan. Ia menegaskan pengerjaan ini akan dilakukan bersama teman-teman balai untuk berkolaborasi.

“Saya harap masyarakat bersabar hingga proses penanganan tersebut direalisasikan. Ini merupakan aksi tanggap cepat dari PU Bina Marga dalam menindaklanjuti keluhan warga,” pungkasnya. (yog/bob)