Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pendidikan Kota Malang memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026 masih menggunakan sistem yang sama seperti tahun sebelumnya. Hingga saat ini, belum ada regulasi baru dari pemerintah pusat yang mengatur perubahan mekanisme PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengacu pada aturan lama, termasuk penerapan sistem zonasi. Menurutnya, kebijakan tersebut justru semakin relevan di tengah kondisi efisiensi bahan bakar minyak (BBM).
“Peraturan menteri terkait PPDB belum ada perubahan. Jadi kami masih menggunakan sistem yang lama, termasuk zonasi. Apalagi sekarang ini di tengah efisiensi BBM, zonasi itu sangat tepat karena bisa menekan kebutuhan transportasi,” ujarnya.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), sistem zonasi tetap diterapkan dengan sejumlah ketentuan khusus. Selain mempertimbangkan usia minimal 6,5 tahun, prioritas utama diberikan kepada calon siswa yang tinggal dalam radius 250 meter dari sekolah tujuan.
Namun, dalam praktiknya, jika jumlah pendaftar dalam radius tersebut melebihi kuota, maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak terdekat. Sebaliknya, jika kuota belum terpenuhi dari radius 250 meter, maka sisa kursi akan diperebutkan oleh pendaftar di luar radius dengan mempertimbangkan usia tertua.
“Kadang orang tua bingung karena merasa rumahnya lebih dekat tapi tidak diterima. Itu karena prioritas pertama tetap radius 250 meter, baru kemudian usia,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tahapan pelaksanaan PPDB, hingga kini masih belum dimulai. Dinas Pendidikan menyebut proses pendaftaran masih menunggu tahapan awal dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).
“Untuk saat ini belum mulai. TK saja belum, setelah itu baru kami ancang-ancang ke PPDB,” tambahnya.
Dari sisi data, Dinas Pendidikan mengaku tidak mengalami kendala berarti karena basis data siswa sudah dimiliki. Data tersebut mencakup lulusan TK yang akan masuk SD, lulusan SD ke SMP, hingga SMP ke SMA/SMK yang nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak provinsi.
Selain itu, Pemkot Malang juga akan mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah. Tahun ini, puluhan sekolah jenjang SD dan SMP direncanakan menerima bantuan tersebut untuk menunjang peningkatan kualitas sarana pendidikan.(bob)




