Kota Malang, blok-a.com – Wisuda ke-79 Universitas Islam Malang (Unisma) melahirkan sejumlah lulusan berprestasi. Salah satunya Inda Brilliant, mahasiswi Program Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Unisma yang berhasil menyelesaikan studi hanya dalam tiga semester dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 serta meraih predikat pujian.
Prestasi tersebut diraih melalui tesis berjudul Interaksi Norma dan Praktik dalam Penetapan Wali ‘Adhal: Komparasi Hukum Islam di Indonesia dan Maroko.
Inda menjelaskan, penelitian yang ia angkat membahas mengenai fenomena wali ‘adhal, yakni kondisi ketika wali menolak menikahkan anak perempuannya tanpa alasan yang dibenarkan dalam syariat Islam.
“Wali ‘adhal itu adalah wali yang tidak mau menikahkan tanpa alasan yang syar’i. Misalnya karena wetonnya tidak cocok atau ada persoalan pribadi dengan calon pasangan. Itu bukan alasan yang dibenarkan dalam syariat,” ujarnya.
Ia mengatakan, fenomena tersebut memang tidak banyak ditemukan di Indonesia, namun masih terjadi di sejumlah kasus. Hal itulah yang membuatnya tertarik membandingkan penerapan hukum di Indonesia dengan Maroko.
Menurut Inda, terdapat perbedaan mendasar antara kedua negara. Di Indonesia, keberadaan wali menjadi salah satu rukun nikah yang wajib dipenuhi. Sementara di Maroko, perempuan dapat melangsungkan pernikahan tanpa kehadiran wali berdasarkan ketentuan hukum keluarga yang berlaku di negara tersebut.
“Kalau di Indonesia mayoritas mengikuti mazhab Syafi’i sehingga wali menjadi rukun nikah. Sedangkan di Maroko pengaturannya berbeda, sehingga perempuan tidak harus menggunakan wali dalam pernikahan,” jelasnya.
Meski mengkaji hukum di Maroko, Inda mengaku seluruh penelitiannya dilakukan melalui studi kepustakaan dan analisis berbagai sumber hukum tanpa melakukan penelitian langsung ke negara tersebut.
Selain membandingkan hukum positif dan hukum Islam, ia juga menggunakan pendekatan maqashid syariah sehingga analisis yang dihasilkan dinilai lebih komprehensif dibanding penelitian serupa.
“Biasanya penelitian hanya melihat dari hukum positif atau hukum Islam saja. Saya juga menggunakan perspektif maqashid syariah sehingga analisisnya lebih kompleks,” katanya.
Tak hanya menyelesaikan studi lebih cepat, hasil penelitian Inda bahkan telah dipublikasikan lebih dulu dalam jurnal nasional terakreditasi Sinta 2 sebelum tesisnya rampung.
Ia menjelaskan, penelitian tersebut awalnya merupakan luaran mata kuliah yang kemudian dikembangkan secara lebih mendalam hingga menjadi artikel ilmiah dan akhirnya dijadikan tesis.
“Awalnya ini luaran mata kuliah. Karena saya ingin menuntaskan penelitian itu, akhirnya dikembangkan sampai terbit di jurnal Sinta 2, kemudian dilanjutkan menjadi tesis,” ungkapnya.
Sebelum menyelesaikan studi magister, Inda juga merupakan lulusan sarjana Unisma. Statusnya sebagai alumni membuatnya memperoleh potongan biaya pendidikan sehingga dapat melanjutkan kuliah dengan biaya yang lebih ringan.
Di luar aktivitas akademik, perempuan asal Banyuwangi itu juga aktif membantu penelitian dosen, terlibat dalam penyusunan buku ilmiah, hingga membimbing mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Meski telah lulus dengan predikat terbaik, Inda mengaku masih ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor apabila Program Doktor Hukum Keluarga Islam nantinya telah dibuka di Unisma. (ber)








