Kota Malang, blok-a.com – Mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unikama menggelar aksi damai di depan Gedung Rektorat, Kamis (22/1/2026). Aksi ini dilakukan untuk mendesak kampus segera berbenah dan memenuhi sejumlah tuntutan yang dinilai menyangkut hak dasar mahasiswa.
Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Unikama, Am Adib ‘Abidtama, menjelaskan dalam aksi tersebut mahasiswa menyuarakan enam tuntutan utama. Mulai dari pembenahan fasilitas kampus, pembukaan kembali pagar utama di depan rektorat, hingga penghapusan denda keterlambatan pengambilan ijazah.
“Sejak awal kami sudah membayar uang pangkal, tapi pembangunan sangat minim. Akses pintu depan rektorat masih ditutup padahal itu akses utama. Selain itu, kalau mahasiswa terlambat mengambil ijazah, didenda Rp50 ribu per bulan,” jelas Adib di sela aksi.
Mahasiswa juga menyoroti kondisi infrastruktur kampus, seperti belum meratanya ruang belajar ber-AC serta bangku-bangku lama yang dinilai sudah tidak layak dan tercatat sebagai aset sejak sebelum tahun 2000-an.
Selain fasilitas fisik, massa aksi turut menuntut transparansi pengelolaan keuangan kampus. Adib menyebut, mahasiswa angkatan 2022 dikenakan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) paling tinggi dibanding angkatan lain. Namun, mereka tetap dibebankan biaya wisuda lebih dari Rp1 juta per mahasiswa.
“Selisih pembayaran sejak awal masuk kuliah seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan wisuda, bukan malah ditarik lagi biayanya,” tegasnya.
Tuntutan lain yang disuarakan adalah kejelasan penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang disebut belum cair sejak Oktober 2025 dan diinformasikan mundur hingga Februari 2026. Mahasiswa juga mengeluhkan layanan biro akademik dan administrasi yang kerap tutup di jam operasional.
Meski berlangsung tertib tanpa aksi anarkis, massa sempat menutup akses pintu masuk rektorat sebagai bentuk protes simbolis.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa awalnya meminta rektor menandatangani lembar tuntutan di lokasi aksi sebagai bentuk komitmen. Namun, Rektor Unikama Sudi Dul Aji menolak menandatangani karena mahasiswa tidak bersedia diajak masuk ke ruang rektorat untuk audiensi.
Mahasiswa bersikukuh ingin penjelasan disampaikan langsung di hadapan massa aksi di depan gedung rektorat. Perbedaan sikap ini membuat penandatanganan tuntutan akhirnya tidak terlaksana.
Sudi yang sempat menemui mahasiswa menyebut aksi penyampaian aspirasi tersebut sebagai hal yang wajar dan bagian dari upaya perbaikan kampus ke depan. Ia memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog.
“Memang ada yang perlu disampaikan, ini hal yang lumrah. Aksi ini juga untuk kebaikan Unikama ke depannya. Untuk perbaikan infrastruktur kecil sudah kami lakukan, sedangkan perbaikan besar kami serahkan ke yayasan,” ujarnya.
Terkait pembukaan gerbang utama depan rektorat, Sudi menjelaskan hal itu berkaitan dengan sengketa Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI). Ia menargetkan gerbang tersebut dapat dibuka pada Februari 2026.
“Rencananya Februari ini kami buka. Proses sengketa yayasan tidak seharusnya mengganggu aktivitas akademik,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PPLP-PTPGRI, Christea Frisdiantara, menyebut aksi mahasiswa merupakan hal yang wajar. Ia juga menegaskan bahwa yayasan tidak memiliki kepentingan atas aksi tersebut dan mendukung pembenahan fasilitas oleh pihak rektorat.
“Kami mendapat informasi bahwa pengelolaan pembiayaan akademik saat ini tidak melalui yayasan, melainkan ke rektor. Jadi wajar bila tuntutan itu diarahkan ke rektorat,” pungkasnya. (bob)




