Sekolah Rakyat Srigonco Ditarget Beroperasi Juli 2026, Pemkab Malang Mulai Jaring Calon Siswa

Siswa sekolah dasar yang akan mengikuti kegiatan pembelajaran (blok-a.com)
Siswa sekolah dasar yang akan mengikuti kegiatan pembelajaran (blok-a.com)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai mempersiapkan operasional Sekolah Rakyat (SR) permanen di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, yang ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026 mendatang. Selain pembangunan fisik sekolah yang masih berlangsung, proses penjaringan calon siswa juga mulai dilakukan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan, penjaringan peserta didik dilakukan melalui verifikasi lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kriterianya itu, anak tersebut berasal dari keluarga miskin ekstrem dan miskin yang berada dalam desil 1 dan desil 2 DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional),” ujarnya.

Menurutnya, setelah proses verifikasi dilakukan, tahapan berikutnya berupa dialog bersama orang tua atau wali calon siswa sebelum nantinya ditetapkan sebagai calon siswa Sekolah Rakyat.

Ia menjelaskan, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang dibagi menjadi 10 kelompok. Desil 1 merupakan kelompok rumah tangga paling miskin.

Penilaian tersebut tidak hanya dilihat dari pendapatan, tetapi juga kondisi rumah, aset, pendidikan, pekerjaan, pengeluaran, hingga indikator sosial ekonomi lainnya.

Berdasarkan data DTSEN, tercatat terdapat 130.221 anak usia sekolah di Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64.707 anak masih aktif bersekolah mulai jenjang TK hingga SMA, sedangkan 65.514 lainnya tercatat tidak aktif sekolah.

“Sampai dengan 8 Mei 2026, jumlah usulan casis ada 230 siswa. Itu berdasar penjaringan casis dari SR oleh pendamping PKH di 33 kecamatan,” imbuhnya.

Untuk persyaratan usia, jenjang SD diperuntukkan bagi anak usia 7 hingga 12 tahun. Sementara jenjang SMP maksimal usia 15 tahun dan telah lulus SD atau sederajat. Sedangkan jenjang SMA diperuntukkan bagi siswa maksimal usia 21 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.

Kelulusan dibuktikan melalui ijazah, surat keterangan lulus (SKL), atau dokumen resmi lain yang menyatakan siswa telah menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya. Pada tahun pertama operasional, Sekolah Rakyat Srigonco ditargetkan menerima sebanyak 225 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

Setiap jenjang akan memiliki tiga rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing 25 siswa. Secara keseluruhan, sekolah tersebut nantinya akan memiliki 36 rombel, terdiri dari 18 rombel SD, sembilan rombel SMP, dan sembilan rombel SMA.

“Kami mengutamakan anak yang putus sekolah untuk bisa melanjutkan pendidikan di SR,” pungkasnya. (yog/bob)

Exit mobile version